![Ferdy Sambo. Ahli hukum sebut masih ada upaya PK untuk melawan putusan Sambo di MA.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070771600-1676280150-830-556.jpg)
Rabu , 09 Aug 2023, 14:05 WIB
Putusan Hukuman Seumur Hidup Sambo di MA, Ahli Hukum: Masih Ada Upaya PK
![Putri Candrawathi mencium tangan suaminya Ferdy Sambo (kanan). Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan hormati putusan Mahkamah Agung.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/025463400-1672327967-830-556.jpg)
Rabu , 09 Aug 2023, 07:09 WIB
Hukuman Sambo Dikoreksi dan Putri Dipotek Setengah, Ini Reaksi Pengacaranya
![Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri). Sambo tak dihukum mati konsekuensi KUHP baru, pengurangan hukuman Putri dipertanyakan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061779500-1672729679-830-556.jpg)
Rabu , 09 Aug 2023, 00:01 WIB
Sambo tak Dihukum Mati Konsekuensi KUHP Baru, Hukuman Putri Dipotek Setengah Dipertanyakan
![Perwakilan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irma Hutabarat menghadiri sidang putusan banding terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/012813900-1681282753-830-556.jpg)
Selasa , 08 Aug 2023, 23:49 WIB
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan MA
![Terpidana Richard Eliezer. Terpidana kasus Brigadir J, Richard Eliezer sudah bebas bersyarat sejak 4 Agustus.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093810000-1676444124-830-556.jpg)
Selasa , 08 Aug 2023, 21:48 WIB
Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus
![Rosti Simanjuntak memegang foto almarhum anaknya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Keluarga Brigadir J meminta Jaksa Agung bertindak soal hukuman mati Sambo dibatalkan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/066294100-1676280663-830-556.jpg)
Selasa , 08 Aug 2023, 21:38 WIB
Hukuman Mati Sambo Dibatalkan, Keluarga Brigadir J Minta Jaksa Agung Bertindak
![Khabib Nurmagomedov mengunci Dustin Poirier pada laga perebutan gelar Kelas Ringan UFC Lightweight di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Ahad (8/9) dini hari.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/khabib-nurmagomedov-mengunci-dustin-poirier-pada-laga-perebutan-gelar-_190908191140-322.jpg)
Selasa , 01 Aug 2023, 05:56 WIB
Sambo Dipadukan Jiujitsu Dianggap Sebagai yang Paling Berbahaya di Dunia Baku Hantam
![Sambo cs Melawan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sambo-cs_230221152128-505.jpg)
Selasa , 21 Feb 2023, 15:28 WIB
Sambo Cs Melawan
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-richard-eliezer-saat-menjalani-sidang-vonis-dalam-kasus_230215160512-809.png)
Rabu , 15 Feb 2023, 20:10 WIB
Mabes Polri Enggan Berspekulasi Tentang Masa Depan Karier Richard Eliezer di Kepolisian
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093810000-1676444124-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 17:38 WIB
Pengacara Brigadir J Nilai Richard Eliezer Masih Berhak Jadi Anggota Kepolisian
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang vonis kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/072358200-1676280137-830-556.jpg)
Selasa , 14 Feb 2023, 20:51 WIB
Komnas HAM Kritik Penjatuhan Vonis Mati
![Terdakwa Kuat Maruf saat akan mendengarkan pembacaan vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa Kuat Maruf dengan hukuman penjara 15 tahun, atau lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yakni penjara selama 8 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/006894200-1676366320-830-556.jpg)
Selasa , 14 Feb 2023, 18:40 WIB
Hakim Urai Rangkaian Keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
![Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/048678900-1673938587-830-556.jpg)
Uji Nyali dan Kemandirian Hakim Dalam Putusan Pidana Kasus Sambo
Oleh: DR Najib Gisymar, Akademisi dan Praktisi Hukum. Ferdy Sambo dan kasusnya dalam satu tahun terakhir menjadi topik sentral pembicaraan hukum di Republik ini yang tidak tergeser dengan isu politik oligarkhi. Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa “berjuang” dalam perspektif masing-masing dengan sosok yang sama, Ferdy Sambo. Menarik dikulik saat Sambo membacakan nota pembelaannya (Pledooi) dengan mengungkap keterlibatannya dalam...
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028927800-1674558090-830-556.jpg)
Selasa , 31 Jan 2023, 15:20 WIB
Pengacara Sambo: Tanggapan Jaksa Menggelikan dan Berdasar Halusinasi
![Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003277000-1673938558-830-556.jpg)
Selasa , 24 Jan 2023, 20:03 WIB
Ferdy Sambo: Seoah-olah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
![Terdakwa Richard Eliezer saat akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer penjara 12 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/022072000-1674032125-830-556.jpg)
Rabu , 18 Jan 2023, 15:59 WIB
In Picture: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
![Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Putri Candrawathi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/078935100-1674018168-830-556.jpg)
Rabu , 18 Jan 2023, 13:16 WIB
In Picture: Sidang Tuntutan Putri Candrawathi
![Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli meringankan yakni Said Karim sebagai ahli hukum acara pidana dan kriminologi. Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061779500-1672729679-830-556.jpg)
Selasa , 10 Jan 2023, 19:58 WIB
Sambo Menyesal tak Segara Sarankan Visum ke Putri
![Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli meringankan yakni Said Karim sebagai ahli hukum acara pidana dan kriminologi. Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/057909600-1672729675-830-556.jpg)
Selasa , 10 Jan 2023, 19:30 WIB
Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang ke Eliezer, Ricky, dan Kuat
![Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membacakan identitas saksi saat sidamg lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang terdiri dari angota kepolisian. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/094850000-1669697758-830-556.jpg)
Rabu , 04 Jan 2023, 17:03 WIB
Hakim PN Jaksel Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo
![Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli meringankan yakni Said Karim sebagai ahli hukum acara pidana dan kriminologi. Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/063612900-1672729661-830-556.jpg)
Selasa , 03 Jan 2023, 15:34 WIB
In Picture: Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan di PN Selatan 2
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mencium tangan suaminya Ferdy Sambo (kanan) setibanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Sidang beragenda menunjukkan puluhan bukti, video, foto dan kabar hoax yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/025463400-1672327967-830-556.jpg)
Ahad , 01 Jan 2023, 03:12 WIB
Drama Penegakan Hukum 2022: Bayangan Hitam Sambo di Tubuh Polri
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041084200-1670995469-830-556.jpg)
Selasa , 20 Dec 2022, 16:30 WIB
Sambo Harap Hakim Objektif Usai Pemutaran CCTV
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041084200-1670995469-830-556.jpg)
Kamis , 15 Dec 2022, 00:43 WIB
Kuasa Hukum Bharada E Hubungkan Keterangan Ahli dengan Bukti Sarung Tangan Sambo
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026904900-1670995473-830-556.jpg)
Rabu , 14 Dec 2022, 19:58 WIB
Hasil Negatif Tes Kebohongan Vs Pembelaan Diri Sambo di Pengadilan
![Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/094567800-1670914259-830-556.jpg)
Rabu , 14 Dec 2022, 11:15 WIB
Ferdy Sambo Minta Bharada RE Turut Tanggungjawab dalam Pembunuhan Brigadir J
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090076400-1667900669-830-556.jpg)
Senin , 21 Nov 2022, 15:00 WIB
Saksi Sebut Sambo Minta Jangan Interogasi Bharada E Terlalu Keras
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/084855800-1667278306-830-556.jpg)
Ini Tiga Jenis Senjata Api yang Dimiliki Sambo Menurut Saksi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Daden Miftahul Haq mengungkapkan tiga senjata api yang selalu menjadi pegangan Ferdy Sambo saban harinya. Tiga senjata tersebut jenis pistol dengan peluru kaliber 45 milimeter (mm), dan 9 mm. Namun dikatakan Daden, tiga jenis senjata api tersebut, jarang digunakan selain untuk kompetisi tembak-menembak antaranggota Polri. Hal tersebut dikatakan Daden saat kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang...
![Saksi asisten rumah tangga (ART) Susi (kiri) mencium tangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan) saat sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/065943100-1667882596-830-556.jpg)
Selasa , 08 Nov 2022, 14:51 WIB
In Picture: Momen Pertemuan Saksi Susi dengan Terdakwa Sambo dan Putri
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220831145736-674.jpeg)
Rabu , 28 Sep 2022, 19:09 WIB
Ferdy Sambo dan Putri akan Ungkap Kekeliruan Mereka di Persidangan
![.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/071108700-1664025128-beza4ef7tcjpg.jpg)
Sabtu , 24 Sep 2022, 20:12 WIB
Lewat 'Sambo', IJTI Cirebon Raya Ubah Sampah Plastik Jadi Sembako
![Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/034670100-1663572952-830-556.jpg)
Selasa , 20 Sep 2022, 00:45 WIB
Polri Tegaskan tak Ulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220831145736-674.jpeg)
Senin , 12 Sep 2022, 18:09 WIB
Sambo Disebut Beri Sejumlah Uang kepada Bharada E dan Bripka RR, Ini Penjelasan Pengacara
![Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah) saat menghadri sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut digelar secara tertutup, Dalam sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo tersebut akan menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan Karopanimal, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Eks Karoprovos, Brigjen Benny Ali, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, Mantan Kaden A Biro Paminal, Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri, Kombes Susanto.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/inspektur-pengawasan-umum-irwasum-polri-komjen-agung-budi-maryoto_220826161905-120.jpeg)
Ahad , 11 Sep 2022, 07:40 WIB
Polri Pecat Wadirkrimum Polda Metro Jaya Terkait Kasus Palsu Pelecehan Putri Sambo
![KH Said Aqil Siroj](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-umum-pengurus-besar-nahdlatul-ulama-pbnu-kh-said_211110090500-222.jpg)
Kamis , 08 Sep 2022, 14:09 WIB
Tiga Jenderal Diduga Terseret Kasus Sambo, Kiai Said: Saatnya Kapolri Bersih-Bersih
![Polri memberikan tanggapan terkait isu 3 Kapolda yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/polri-memberikan-tanggapan-terkait-isu-3-kapolda-yang-terlibat_220906190145-187.jpg)
Selasa , 06 Sep 2022, 19:38 WIB
Soal Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ini Tanggapan Polri
![Wawancara Bersama Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno soal Kasus Ferdy Sambo](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/092818700-1662108302-46d87b718ffd721c3e630e3115f87a.jpg)
Ahad , 04 Sep 2022, 11:46 WIB
Wawancara Bersama Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno soal Kasus Ferdy Sambo
![Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-mengenakan_220831145736-674.jpeg)
Kamis , 01 Sep 2022, 15:34 WIB