Terompet tahun baru

Komnas HAM: Jangan Terprovokasi Terompet dari Sampul Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi kerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah. Polda Jateng sebelumnya berhasil menyita 2,3 ton sampul Alquran  yang digunakan untuk terompet tahun baru dan sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jateng. Namun demikian, Komnas HAM berharap, masyarakat tidak terporovokasi dengan adanya peristiwa tersebut. Komnas HAM meminta untuk percayakan...