Para supir angkutan umum (angkot) di Kota Cimahi melakukan aksi mogok beroperasi dalam aksi menolak keberadaan angkutan berbasis online yang dianggap akan mengancam keberadaan angkutan konvensional, Senin (25/9).

Beberapa Trayek Angkutan Kota di Bandung Mogok

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Angkutan kota (angkot) beberapa jurusan di Kota Bandung, mogok tak mau mengangkut penumpang. Karena, mereka dilarang oleh supir lainnya untuk melanjutkan rute perjalanan mereka. Karena takut, banyak supir angkot yang menurunkan penumpangnya. Sehingga, para penumpang pun turun dan kebingungan mencari kendaraan lainnya.Berdasarkan pantauan Republika, angkot yang mogok tersebut di antaranya angkutan jurusan Cicadas-Alun alun, jurusan Ciwastra, Cicaheum-Kebon...

Ilustrasi Bentrok Angkot ,Taksi dengan Taksi Online

Selasa , 03 Oct 2017, 09:55 WIB

Kantor Gubernur Jatim Dikepung Angkot se-Surabaya

Ilustrasi Bentrok Angkot ,Taksi dengan Taksi Online

Sabtu , 30 Sep 2017, 17:16 WIB

Taksi Online di Malang Dirusak

Taksi uber

Sabtu , 23 Sep 2017, 00:33 WIB

London Cabut Lisensi Uber

Seorang sopir melintasi angkot yang terparkir saat aksi protes di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Rabu (20/9). Ratusan sopir angkutan kota (angkot) Padang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, menuntut angkutan dalam jaringan (daring) yang beroperasi di daerah itu ditutup, karena membuat penghasilan mereka berkurang.

Rabu , 20 Sep 2017, 16:07 WIB

Pemprov Sumbar Tutup Kantor Gojek Kota Padang

Ilustrasi Bentrok Ojek Online dengan Angkot

Senin , 18 Sep 2017, 20:47 WIB

Angkot Bandar Lampung Mogok Massal Besok

  Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (KIR) Taksi berbasis aplikasi daring (online) di Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/8).(Republika/Yasin Habibi)

Sabtu , 16 Sep 2017, 12:45 WIB

Transportasi Daring Dinilai Dampak Gejala Sosial

 Warga mengoperasikan aplikasi taksi daring via gadget. (ilustrasi)

Tarif Transportasi Daring Dinilai Masih Terlalu Murah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Koperasi Jasa Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Ponco Seno menilai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 mengenai transportasi daring baru berjalan 90 persen. Belum dilaksanakan semuanya, kini Mahkamah Agung (MA) sudah mencabut 14 poin dari permenhub tersebut.  Termasuk soal aturan tarif batas atas dan bawah yang dicabut padahal menurut Ponco hal tersebut belum...