Selasa 11 Feb 2014 19:46 WIB

Rekaman Sudah Diputar, Masih Saja Meris Bantah Beri Uang ke Rudi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Joko Sadewo
Presiden Direktur Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Presiden Direktur Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekalipun rekamannya diputar di persidangan, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon tetap membantah memberi uang ke mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini.

Sidang lanjutan kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini (RR) kembali digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta. Selasa (11/2). Persidangan tersebut mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya bos Kernel Oil Indonesia, Simon G Tanjaya; Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko; Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon;  Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK MigasGerhard Maarten Rumeser.

Dalam dakwaan terhadap Rudi disebutkan, Rudi bersama Deviardi didakwa menerima suap dari Kernel Oil sebesar SGD 200 ribu dan 900 ribu dolar Amerika. Selain itu Rudi juga didakwa menerima uang dari Artha Meris Simbolon sebesar 522.500 dolar Amerika.

Meris membantah telah menyerahkan uang kepada Rudi melalui Deviardi. Majelis hakim akhirnya memutar rekaman percakapan antara Meris dengan Deviardi. Namun di awal Meris membantah itu adalah suaranya.

Namun saat diingatkan majelis hakim, Samiaji, terkait keterangan palsu Meris meralat bahwa suara dalam rekaman memang mirip dengan suaranya.

Di percakapan antara Meris dan Deviardi terungkap sejumlah fakta. Terutama, percakapan terkait uang titipan dari Meris untuk Rudi.

Di dakwaan, uang yang diserahkan Meris mencapai 522.500 dolar Amerika. Pemberian uang itu untuk mempermudah turunnya rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.

Sementara itu Rudi Rubiandini mengatakan, dia tidak pernah mengenalkan Deviardi kepada Meris maupun Simon. Bahkan dalam persidangan ia menayakan kepada kedua saksi baik Meris dan Simon apakah mereka menyerahkan uang kepada Rudi. Keduanya menjawab tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement