Selasa 10 Apr 2018 19:01 WIB

Jadi Kawasan Pedestrian, Ini yang Harus Disiapkan Malioboro

Mereka yang mau ke Malioboro bisa diangkut dengan andong atau becak.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Kawasan Malioboro di Yogyakarta.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kawasan Malioboro di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda DIY Latif Usman mengatakan setuju apabila Malioboro menjadi kawasan pedestrian. Sehingga nantinya, kendaraan yang ada di Malioboro hanya andong dan becak onthel. 

"Karena Malioboro itu ikon Yogyakarta dan orang mengaku belum ke Yogya apabila belum ke Malioboro," kata Latif pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/4).

Ia mengatakan kalau Malioboro menjadi kawasan pedestrian, harus disiapkan kantong-kantong parkir di sirip Malioboro. Dari kantong parkir tersebut, katanya menambahkan, mereka yang mau ke Malioboro bisa diangkut dengan andong atau becak.

Terkait dengan adanya pendapat bahwa Yogyakarta pada urutan keempat macet di seluruh Indonesia. Latif membantahnya. "Yogyakarta itu belum macet. Definisi macet itu kalau berhenti total. Di Yogya itu hanya ada perlambatan dan itu pun pada jam-jam tertentu dan biasanya karena traffic light," ujarnya.

Di Malioboro juga ada perlambatan pada jam-jam dan waktu tertentu. Hal itu disebabkan Malioboro adalah ikon Yogyakarta sehingga banyak orang yang berkunjung ke sana. "Saya sangat setuju kalau Malioboro bebas dari kendaraan bermotor karena  sebagai tempat kunjungan para wisatawan," ujarnya.

Sebelum Malioboro benar-benar jadi kawasan pedestrian dan ditutup untuk kendaraan, Latif mengusulkan agar dilakukan uji coba setiap hari Sabtu dan Ahad. "Dengan adanya rekayasa lalu lintas bisa dilihat di daerah mana yang kendaraannya paling padat," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement