Rabu 14 Oct 2020 19:14 WIB

Polres Bekasi tak Catat Pelajar Demo di SKCK

Para pelajar bisa saja dicatat di SKCK apabila terbukti mengulangi aksinya.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan pelajar memblokade jalan protokol Kota Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi Timur, Kamia (8/10)
Foto: Istimewa
Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan pelajar memblokade jalan protokol Kota Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi Timur, Kamia (8/10)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota, tidak mencatat para pelajar yang diamankan di wilayah Kota Bekasi dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, mereka yang diamankan tidak melakukan tindak pidana. Untuk itu, yang dilakukan pihak kepolisian hanya pembinaan saja.

“Ini kan masih tahap yah belum ada kegiatan pidana yah. Oleh karena itu, mereka sifatnya pembinaan,” kata Wijonarko di Aula Kapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/10).

Kombes Wijonarko menerangkan, mereka yang dicatat dalam SKCK adalah yang terbukti melakukan tindak pidana. Namun, mereka bisa saja dicatat apabila terbukti mengulangi aksinya.

“Manakala mengulangi lagi bahkan melakukan tindak pidana itu akan kita proses dan itu akan tercatat dalam catatan kepolisian,” ujar dia.

Mereka diamankan di dua titik pemeriksaan yaitu di Stasiun Bekasi dan Jalan Sultan Agung, Medan Satria. Adapun, kronologi kejadiannya adalah Selasa 12 Oktober 2020, sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Saat petugas Polres Metro Bekasi Kota sedang melaksanakan penyekatan di wilayah perbatasan Cakung Jakarta Timur-Kota Bekasi, rombongan pelajar melintas dengan menggunakan mobil bak terbuka.

Kemudian, mobil tersebut dihentikan oleh petugas untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota dan diinterogasi dan pendataan, kemudian setelah didata semua pelajar yang diamankan dikirim ke Mako Polrestro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan.

Pihak kepolisian, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini, dinas pendidikan untuk mencari solusinya. “Kita akan berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal ini dinas pendidikan bagaimana solusinya. Supaya ke depan tidak ada lagi aktivitas aksi unjuk rasa yang melibatkan para pelajar,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement