Selasa 04 May 2021 00:08 WIB

Abai Protokol Kesehatan Picu Lonjakan Covid di Riau

PPKM dinilai berjalan tak efektif.

Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar menyatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayahnya sejak April 2021 dipicu oleh pengabaian protokol kesehatan. Tak hanya itu,  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berjalan tidak efektif.

"Ini karena ada pembukaan tempat makan, tempat minum, yang dimanfaatkan pemilik untuk mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Padahal seharusnya protokol kesehatan diterapkan dengan ketat," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin.

Baca Juga

Gubernur melihat kafe dan rumah makan sebagai salah satu tempat dengan risiko penularan virus corona tinggi karena pada masa buka puasa dan malam hari menerima pengunjung melampaui batas 50 persen dari kapasitas ruang. "Seharusnya hanya 50 persen saja boleh," katanya.

Gubernur juga mengatakan bahwa PPKM yang dijalankan di beberapa kabupaten dan kota belum menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan kasus penularan COVID-19. "PPKM sudah dilakukan, tetapi belum ada menunjukkan tren positif. Angkanya (kasus baru) juga masih terus naik," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa pengawasan di pintu masuk lintas kota dan provinsi mulai mengendor. "Penyekatan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik di 58 penyekatan antar kota dan provinsi. Melihat laporan, pengetatan mulai kendor, sedikit yang diberikan sanksi. Baik kembali ke tempatnya, karena tidak membawa bebas Covid-19 atau tidak mematuhi prokes," katanya.

Gubernur minta aparat keamanan menggencarkan kegiatan penegakan protokol kesehatan untuk menekan risiko penularan Covid-19. Kepala Kepolisian Daerah mengatakan, kepolisian akan menggunakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 untuk menegakkan protokol kesehatan. "Sekarang saatnya melakukan lebih ketat dengan penegakan prokes dengan menggunakan perda, agar memiliki efek jera," katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan, selama bulan April 2021 jumlah kasus Covid-19 di wilayah Riau bertambah sampai 9.500, pertambahan terbanyak yang terjadi sejak awal pandemi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الشَّيْطٰنُ لَمَّا قُضِيَ الْاَمْرُ اِنَّ اللّٰهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُّكُمْ فَاَخْلَفْتُكُمْۗ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِّنْ سُلْطٰنٍ اِلَّآ اَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِيْ ۚفَلَا تَلُوْمُوْنِيْ وَلُوْمُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ مَآ اَنَا۠ بِمُصْرِخِكُمْ وَمَآ اَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّۗ اِنِّيْ كَفَرْتُ بِمَآ اَشْرَكْتُمُوْنِ مِنْ قَبْلُ ۗاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Dan setan berkata ketika perkara (hisab) telah diselesaikan, “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku tidak dapat menolongmu, dan kamu pun tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sungguh, orang yang zalim akan mendapat siksaan yang pedih.

(QS. Ibrahim ayat 22)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement