Jumat 28 May 2021 14:19 WIB

Al Bahjah Salurkan Donasi Palestina Lewat ACT

Bantuan disalurkan melalui ACT

Rep: Umar Mukhtar/ Red: A.Syalaby Ichsan
Buya Yahya
Foto: Republika TV
Buya Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan untuk Palestina terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini dukungan untuk perjuangan masyarakat Palestina datang dari Pesantren Al-Bahjah di Cirebon melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap Cirebon, Mega Afdal Fathir mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pondok Pesantren Al-Bahjah kepada ACT untuk menyampaikan amanah kepada warga Palestina. Dia mengatakan, amanah tersebut tentu akan dijalankan dengan baik.

"Insya Allah amanah yang dititipkan dari pesantren Al-Bahjah untuk perjuangan warga Palestina akan disampaikan secara langsung. Ini menjadi bukti semua elemen masyarakat, tidak terkecuali para santri turut mendukung perjuangan rakyat Palestina," kata Mega, dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (28/5).

Pembina pondok Pesantren Al-Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif juga turut menyampaikan terima kasih kepada ACT karena telah membantu penyaluran bantuan dari pesantren Al-Bahjah untuk warga Palestina. Buya Yahya mengatakan, kerja sama ini adalah bentuk pembagian tugas dalam mendukung perjuangan Palestina.

Dia merasa terbantu dengan hadirnya ACT dalam menyalurkan bantuan ke Palestina. "Terima kasih, Anda telah berjuang banyak, kita tinggal titipkan saja. Kita titipkan, Insya Allah sudah sampai ke sana (Palestina). Ini adalah bagi-bagi tugas, semoga kita ini dicatat dan kita benar-benar jadi umat Nabi Muhammad, yang mencintai Nabi Muhammad," ungkapnya.

Buya Yahya juga mengimbau masyarakat yang tidak bisa datang berjuang ke Palestina dengan jasad, roh, ilmu, atau apapun, tetapi harta bisa dititipkan untuk membantu perjuangan. Selain itu dia juga mengingatkan untuk senantiasa berdoa setiap malam untuk keselamatan dan kesejahteraan Palestina dan umat Islam di seluruh dunia.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement