Kamis 22 Jul 2021 13:19 WIB

Gubernur: Perlu Pembiasaan Memakai Masker di Banten

Masyarakat Banten merupakan masyarakat religius dan mayoritas di pedesaan

Red: Gita Amanda
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan,  masyarakat Banten merupakan masyarakat religius dan mayoritas di pedesaan. Perlu internalisasi dan pembiasaan kepada masyarakat untuk memakai masker sebagai kebiasaan atau budaya baru.
Foto: Provinsi Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, masyarakat Banten merupakan masyarakat religius dan mayoritas di pedesaan. Perlu internalisasi dan pembiasaan kepada masyarakat untuk memakai masker sebagai kebiasaan atau budaya baru.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat cukup efektif untuk mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat.

"Kegiatan masyarakat berkurang," tegasnya saat wawancara dengan sejumlah stasiun televisi dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang.

Dikatakan, masyarakat Banten merupakan masyarakat religius dan mayoritas di pedesaan. Perlu internalisasi dan pembiasaan kepada masyarakat untuk memakai masker sebagai kebiasaan atau budaya baru. "Ini perlu diinternalisasi melalui para tokoh agama dan tokoh masyarakat," tegas Gubernur.

Dikatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19, Provinsi Banten masuk kategori patuh. "Memang tidak sangat patuh, bukan kurang patuh. Data dari Satgas Covid-19, penting bagi kami untuk melakukan law enforcement. Dan ini akan kita lakukan terus-menerus," ujar Gubernur dalam saran pers, Kamis (22/7).

Dijelaskan, Satgas Covid-19 Provinsi Banten memberikan sedikit kelonggaran kepada kelompok-kelompok marginal, kelompok tertentu. "Kita tetap melakukan tindakan tegas, tapi persuasif. Kita berharap ada perubahan signifikan dengan sisa waktu yang ada," tambahnya.

Terkait bantuan sosial, Gubernur menjelaskan, untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, sejak awal Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan Bantuan Sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada masyarakat terdampak selama tiga bulan.

"Kementerian Sosial juga sudah menggelontorkan, saling melengkapi. Saat ini Kepolisian memberikan bantuan beras dan ditambah TNI memberikan bantuan obat. Saling melengkapi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah persoalan makan dan obat," katanya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Gubernur menjelaskan, alokasi dari Pemerintah Pusat prioritaskan DKI Jakarta, selanjutnya baru Banten dan daerah lainnya. "Soal oksigen, Provinsi Banten tidak kekurangan. Produsen oksigen ada di Banten. Mereka sudah menyumbang, oksigen, tabung, dan dispenser," jelas Gubernur.

Terpisah, Staf Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengapresiasi koordinasi Gubernur Banten dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. (ADV)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement