Selasa 04 Jan 2022 06:15 WIB

Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diwajibkan

Lebih dari 10 ribu sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka 100 persen di DKI Jakarta.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, semua siswa wajib melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semester II tahun ajaran 2021/2022. Dengan demikian, orang tua atau wali peserta didik tidak lagi dapat memilih metode pembelajaran yang diinginkan. "Mulai semester II semua siswa wajib PTM terbatas, jadi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement