Senin 07 Feb 2022 18:27 WIB

Tangsel akan Tutup Jalan pada Malam Hari

Penentuan lokasi penutupan jalan saat malam atau CFN di Tangsel dilakukan acak

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Pengendara mobil antre untuk melakukan tes usap PCR dan Antigen COVID-19 secara Drive Thru di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (3/2/2022). Panjang antrean mobil yang hendak melakukan tes usap COVID-19 ini mencapai 300 meter hingga 500 meter ke belakang.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pengendara mobil antre untuk melakukan tes usap PCR dan Antigen COVID-19 secara Drive Thru di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (3/2/2022). Panjang antrean mobil yang hendak melakukan tes usap COVID-19 ini mencapai 300 meter hingga 500 meter ke belakang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan crowd free night (CFN) atau penutupan jalan di wilayah Tangsel. Pelaksanaan CFN dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Tangsel. 

Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi mengatakan, CFN diberlakukan di wilayahnya mulai Sabtu (5/2/2022) malam. Kegiatan itu dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. 

Baca Juga

"CFN bertujuan untuk mencegah dan meniadakan kerumunan. Kami lakukan setiap harinya satu tempat atau satu kawasan yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022). 

Penentuan lokasi CFN, kata dia, dilakukan secara acak berdasarkan kemungkinan titik-titik tertentu yang rawan terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya. Menurut penuturannya, pelaksanaan CFN dilakukan sampai situasi gelombang Omicron di Tangsel mereda. 

Dicky berujar, pihaknya telah menggelar kegiatan CFN pada Sabtu (5/2/2022) malam di kawasan Serpong dan pada Ahad (6/2/2022) malam di kawasan Boulevard Alam Sutera. Selama operasi tersebut, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran kepada masyarakat yang berkeliaran di lokasi-lokasi tersebut. Mereka diimbau untuk selalu menjaga prokes dan agar tetap di rumah saja selama tidak ada keperluan mendesak.

"Kami berikan teguran dan memberikan himbauan, termasuk mengimbau untuk menjaga prokes dan imbauan untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yg urgent," ungkapnya. 

Baca: Akses Masuk Dibatasi, WNA Harus Penuhi Syarat untuk Datang ke Indonesia

Baca: Anies Akui Sempat akan Hentikan PTM Selama 1 Bulan

Baca: Pemkab Tangerang Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh di Semua Sekolah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement