Selasa 26 Apr 2022 01:01 WIB

Wakapolri: Pom Mini Mobile di Cileunyi Atasi Pemudik Habis Bensin

Pemudik yang kendaraannya kehabisan bensin bisa menelepon ke nomor hotline kepolisian

Red: Agus Yulianto
Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Foto: Eva Rianti
Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut, personel di Pos Terpadu Cileunyi menyiapkan Pom Mini Mobile. Keberadaan pom mini ini guna mengatasi kendaraan yang kehabisan bensin di jalur mudik, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Bisa kita lihat ada Pom Mini Mobile, jadi kalau nanti ada yang di jalan tol kehabisan bensin itu sudah disiapkan," kata Gatot saat mengunjungi Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, hal tersebut merupakan inovasi yang dihadirkan kepolisian untuk melayani pemudik pada suasana Lebaran 2022. Nantinya Pom Mini Mobile itu menghampiri kendaraan yang kehabisan bensin.

Adapun Pom Mini Mobile itu merupakan sepeda motor kepolisian yang telah dimodifikasi. Petugas bisa membawa enam sampai delapan jeriken BBM untuk bisa membantu para pemudik agar bisa mengisi ke SPBU terdekat.

Pos Terpadu Cileunyi itu berada di jalur keluar Gerbang Tol Cileunyi yang menuju ke arah Kota Bandung. Sehingga mobilitas Pom Mini Mobile itu pun akan lebih mudah mengakses ke jalan tol.

 

photo
Seorang petugas memeriksa mesin dispenser pengisian BBM di mobile dispenser di rest area. (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya menyediakan empat sepeda motor Pom Mini Mobile. "Untuk peletakannya itu di arus mudik kami prioritaskan ada di Nagreg di Pos Cikaledong, sedangkan pada arus balik kita prioritaskan ada di Pos Terpadu Cileunyi," kata Kusworo.

Bagi pemudik yang kendaraannya kehabisan bensin dan kesulitan menemukan SPBU, menurutnya bisa menelepon ke nomor hotline kepolisian yakni 110. "Bagi ada yang kehabisan bensin silahkan telepon ke hotline kepolisian untuk mengetahui posisinya ada di mana dan kami langsung menuju ke sasaran lokasi masyarakat tersebut yang kehabisan bensin," kata Kusworo.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Baqarah ayat 282)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement