Senin 06 Jun 2022 15:17 WIB

NPWP Diganti NIK, Ditjen Pajak Jamin Kerahasiaan Data Wajib Pajak

pemerintah bakal mengimplementasikan NIK sebagai NPWP pada 2023.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus raharjo
Penerimaan pajak per April 2022.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Penerimaan pajak per April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjamin data wajib pajak ketika peralihan nomor induk keluarga (NIK) diintegrasikan dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP). pemerintah akan mengimplementasikan NIK sebagai NPWP pada 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, data harta wajib pajak akan tetap menjadi rahasia meskipun terjadi perpaduan sistem.

Baca Juga

"Sistem itu bukan berarti bisa dilihat di sana, dipakai di sana. Jadi data wajib tetap rahasia. Bukan berarti dengan adanya perpaduan sistem itu sana bisa baca, sini bisa baca," ujarnya saat konferensi pers, Senin (6/6/2022).

Neilmaldrin mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir mengenai integrasi NIK dan NPWP. Semua data dan keterangan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan (SPT) oleh wajib pajak juga dilindungi kerahasiaannya.

"Karena selama ini juga sebetulnya dengan imigrasi, dengan pihak ketiga lainnya, kita sudah ada connect system, tapi enggak seperti itu kok. Jadi tidak perlu khawatir," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah bakal mengimplementasikan NIK sebagai NPWP pada 2023. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan pendapatan negara dari perluasan basis pajak.

“Pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun pada 2023,” ujarnya saat Rapat Paripurna di DPR, Selasa (31/5/2022).

Adapun target penerimaan negara tahun depan lebih tinggi dibanding 2022. Porsi pendapatan negara itu sebesar 11,19 sampai 11,70 persen dari produk domestik bruto. "Pemerintah akan perluasan basis pajak dari program pengungkapan sukarela (PPS) dan mempercepat implementasi NIK sebagai NPWP," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement