Rabu 15 Jun 2022 09:48 WIB

Polisi Tegaskan Bakal Tindak Ormas yang Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

Kelompok yang baru-baru ini ditindak yaitu ormas Khilafatul Muslimin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan memberangus Organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Hal itu dilakukan karena komitmen dari pimpinan Polri terkait dengan gerakan yang mengancam ideologi Pancasila.

"Kegiatan atau gerakan-gerakan radikalisme yang dilakukan ormas yang bertujuan untuk mengubah haluan negara dari Pancasila menjadi haluan yang mereka kehendaki tentunya akan dilakukan pengekan hukum secara tegas," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Salah satunya, kata Zulpan, kelompok yang baru-baru ini ditindak yaitu ormas Khilafatul Muslimin. Penyidik menemukan fakta bahwa Khilafatul Muslimin memiliki visi-misi mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi khilafah.

"Tentunya ini sangat bertentangan dengan Undang-undang 1945 yang mana di situ sudah jelas dalam alinea keempat dicantumkan bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila," terang Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan menyatakan bahwa para tersangka yang telah diciduk dari berbagai daerah itu merupakan orang penting di ormas Khilafatul Muslimin. Pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dan AS yang berperan sebagai menteri pendidikan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menanggap empat anggota Khilafatul Muslimin berinisial AA, IN, F, dan SW diciduk di Lampung, Medan, dan Bekasi.

"Semua orang (ditangkap)adalah merupakan orang peran di Khilafatul Muslimin memiliki tujuan merubah idelogi dari Pancasila menjadi kilafah (yang) bertentangan UUD," tegas Zulpan.

Selain menangkap para tersangka, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang senilai Rp 2,3 miliar. Kata dia, uang sebanyak itu ditemukan tersimpan dalam brankas besi di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.

"Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya adalah kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp 2,3 miliar," ungkap Zulpan.

Selain itu, Zulpan menambahkan penyidik juga menemukan catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut. Hanya saja Zulpan juga belum menjelaskan perihal aliran dana yang dimiliki ormas Khilafatul Muslimin tersebut.

"Serta ditemukan juga tabungan buku rekening penampung, kemudian kita temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini, sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," terang Zulpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement