Rabu 24 Aug 2022 21:05 WIB

Kapolri: Kami Mohon Maaf

Sigit mengatakan, Polri akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang ditemukan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Prayogi/Republika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencederai rasa keadilan. Pada akhir rapat kerja dengan Komisi III DPR yang berlangsung sekira 10 jam, ia menyampaikan permohonan maafnya ke publik atas kasus tersebut.

"Jadi ini memang menjadi atensi dan perhatian kami, kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Namun, ia mengatakan, dukungan publik membuat Polri benar-benar serius memproses kasus tersebut secara transparan dan terbuka. Polri juga menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sigit mengatakan, Polri betul-betul ingin membuktikan akan mengungkap kasus yang menjerat mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, Polri melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami pastikan kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kita temukan, dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini," ujar Sigit.

Di samping itu, ia menjelaskan motif pembunuhan dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) tak terlepas dari hal-hal yang bersifat kesusilaan, baik itu pelecehan seksual maupun perselingkuhan. "Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu di luar itu," ujar Sigit.

Meski tak lepas dari isu pelecehan seksual ataupun perselingkuhan, ia belum dapat memastikan motif yang sebenarnya. Sebab, masih ada pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.

"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement