Rabu 31 Aug 2022 06:21 WIB

DPRD dan KADIN Kota Bogor Siapkan Iklim Usaha Sehat

Iklim usaha yang sehat bisa diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Daerah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor. Hasilnya DPRD Kota Bogor bersama Kadin Kota Bogor sepakat mewujudkan iklim usaha yang Kondusif di Kota Bogor.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menilai pertemuan dengan KADIN Kota Bogor merupakan hal yang bagus. Sebab, dari dialog dan diskusi yang digelar, kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Hal tersebut pun bisa diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga

“Jadi kalau ada hal yang diusulkan oleh Kadin melalui kajian usulkan ke kami agar bisa diperjuangkan, apakah itu melalui raperda inisiatif atau bagaimana itu lebih ke ranah yang disampaikan salah satu anggota komisi I Endah Purwanti yang juga Wakil Ketua Bapemperda,” kata pria yang akrab disapa SB, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, SB juga menilai perlu ada komunikasi yang terbuka antara KADIN dan DPRD Kota Bogor. Mengingat tupoksi dari Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi bagian hukum dan pemerintahan, akan terus bersinggungan dengan KADIN Kota Bogor, terlebih jika ada pembangunan strategis di Kota Bogor.

"Saya pikir kami akan terus berkomunikasi dengan Kadin atau pihak lain. Termasuk tadi ada salah satu perusahaan yang hadir, ya tidak masalah," tuturnya.

Ketua KADIN Kota Bogor, Almer Faiq Rusydi, menerangkan KADIN sebagai induk organisasi pengusaha merasa perlu untuk menjalankan perannya dalam segala persoalan yang ada di dunia usaha, agar dapat menjembatani atau mamfasilitasi anggotanya. KADIN memiliki kewajiban untuk mendengarkan masukan dan keluhan serta menerima aspirasi anggota - anggotanya.

"Kali ini KADIN berupaya menjembatani pertemuan antara CV Ananda Azka Perkasa dan Komisi 1 DPRD Kota Bogor Untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang sempat beredar beberapa waktu lalu. Ke depannya Kadin sebagai induk organisasi pengusaha akan segera membentuk tim yang akan memberikan kajian mengenai ekosistem usaha yang sehat di Kota Bogor," terang Almer.

Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan aspirasinya ke Bampeperda. Dimana kemudian diharapkan bisa diperjuangkan menjadi Perda Inisiatif.

"Sehingga semangat bersama dalam rangka upaya mewujudkan iklim usaha yang Kondusif di Kota Bogor dapat terealisasi dengan baik," ujar Almer.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِلَّا الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ اِلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ اَوْ جَاۤءُوْكُمْ حَصِرَتْ صُدُوْرُهُمْ اَنْ يُّقَاتِلُوْكُمْ اَوْ يُقَاتِلُوْا قَوْمَهُمْ ۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوْكُمْ ۚ فَاِنِ اعْتَزَلُوْكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ وَاَلْقَوْا اِلَيْكُمُ السَّلَمَ ۙ فَمَا جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيْلًا
kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (dalam) menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.

(QS. An-Nisa' ayat 90)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement