Uni Eropa Sebut Kapal China Bahayakan Perdamaian LCS

China menolak tuduhan Uni Eropa bahwa kapalnya membahayakan perdamaian

Anadolu Agency
Suasana laut China selatan (ilustrasi)
Rep: Kamran Dikarma Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Uni Eropa menyoroti tindakan agresif China di Laut China Selatan (LCS). Menurutnya, kehadiran kapal-kapal milik Negeri Tirai Bambu telah membahayakan perdamaian di LCS.

Baca Juga


"Ketegangan di LCS, termasuk kehadiran kapal-kapal besar China baru-baru ini di Whitsun Reef, membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan itu," kata seorang juru bicara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (24/4).

Dia menegaskan Uni Eropa menentang tindakan sepihak yang dapat merusak stabilitas regional dan ketertiban berbasis aturan internasional. Ia mendesak semua pihak menyelesaikan sengketa secara damai sesuai hukum internasional. Dalam hal ini, dia mengutip arbitrase internasional tahun 2016 yang memutuskan mendukung Filipina serta membatalkan sebagian besar klaim Cina atas LCS.

China menolak tuduhan Uni Eropa bahwa kapal-kapalnya di Whitsun Reef membahayakan perdamaian serta keamanan. Pada Sabtu, Misi China untuk Uni Eropa menegaskan Whitsun Reef adalah bagian dari Kepulauan Nansha China atau Kepulauan Spartly. Oleh sebab itu, Beijing menilai “masuk akal dan sah” bagi kapal penangkap ikan asal negaranya untuk beroperasi di sana.

 

China pun menegaskan kedaulatan, hak, dan kepentingan mereka di LCS terbentuk dalam perjalanan sejarah panjang dan konsisten dengan hukum internasional. Oleh sebab itu, keputusan arbitrase 2016 batal demi hukum. “LCS seharusnya tidak menjadi alat bagi negara-negara tertentu untuk menahan dan menekan China, apalagi menjadi ajang pergulatan untuk persaingan kekuatan besar,” kata Misi China untuk Uni Eropa.

Pada Jumat (23/4), Filipina memprotes China karena gagal menarik kapal-kapal miliknya dari Whitsun Reef yang dipersengketakan. Manila meyakini kapal-kapal tersebut diawaki milisi maritim dan mengancam. Filipina menyebut Whitsun Reef sebagai Julian Felipe Reef.

China diketahui mengeklaim sekitar 80 persen wilayah LCS sebagai bagian dari teritorialnya. Klaim itu ditentang sejumlah negara ASEAN, yakni Filipina, Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, dan Vietnam. Hal itu karena klaim Beijing bersinggungan, bahkan menabrak zona ekonomi eksklusif negara-negara terkait. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler