Misteri Sosok Mega Penjemput Vina pada Malam Pembunuhan dan Isi Chat di BlackBerry
Mega yang menjemput Vina pada malam pembunuhan tak diketahui keberadaannya.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, hingga kini masih menyisakan sejumlah misteri. Terbaru, keluarga Vina menyebutkan ada sosok bernama Mega yang menjemput Vina di malam pembunuhan.
Kakak kandung Vina, Marliyana, mengungkapkan, pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam, Vina izin hendak keluar rumah. "Adik saya itu keluar dari rumah, seingat saya ya, selesai adzan Isya. Dia datang ke sini (kepada Marliyana) sama temannya, minta uang. Saya tanya, temannya itu siapa? Dia cuma bilang, temannya itu namanya Mega,’’ ujar Marliyana, saat ditemui di kediamannya di Kota Cirebon, Rabu (10/7/2024).
Marliyana pun sempat menanyakan kepada Vina, mengapa hendak ke luar rumah di malam minggu, sedangkan Eky infonya ada di Kabupaten Majalengka. Saat itu, Vina menjawab bahwa dia akan bertemu dengan Eky.
"Saya bilang, kamu malam minggu mau keluar, kan katanya Eky di Majalengka? (Vina menjawab) Ini juga mau ketemuan," ucap Marliyana, menirukan percakapannya dengan Vina.
Marliyana mengatakan, ada dua orang yang menjemput Vina. Namun, hanya Mega yang turun dari motor dan datang ke rumahnya. Sedangkan satu orang laginya, tetap menunggu di motor.
Marliyana melanjutkan, Vina selanjutnya pergi bertiga dengan mengendarai satu sepeda motor secara berboncengan. Namun, dia tidak tahu siapa satu orang penjemput Vina lainnya karena tidak ikut turun dari motor.
"Nggak tahu satunya. Adik saya cuma bilang yang satu orang saja, namanya Mega. Karena yang turun dari motor cuma satu orang. Nah, yang satu orang itu nunggu di motor. (Berarti bonceng bertiga?) Iya,’’ terang Marliyana.
Marliyana mengungkapkan, meski sempat melihat Mega, namun dia tidak ingat wajah Mega. Pasalnya, saat itu kondisi cukup gelap.
"Posisinya sudah agak gelap karena habis Isya. Rumah saya juga kan masuk gang nih, jadi nggak begitu jelas muka temannya itu," ungkap Marliyana.
Marliyana juga mengaku tidak bisa melihat dengan jelas sosok penjemput Vina yang menunggu di motor. Hal itu karena kondisi gang rumahnya yang memang gelap di malam hari.
"Kalau fisiknya, yang namanya Mega itu agak sedikit gemuk. Nah yang satunya itu kurus, kayak saya lah badannya kurus, yang di motor itu,’’ tutur Marliyana.
Marliyana menyatakan, meski Mega merupakan sosok terakhir yang dilihatnya bersama Vina, namun Mega tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Dia juga tidak tahu sosok Mega.
"Saya juga belum tahu (Mega) orang mana. Saya informasinya minim, tidak tahu teman-teman Vina yang di luar," kata Marliyana.
Marliyana berharap, polisi bisa mencari dan menemukan Mega. Dia yakin Mega memiliki informasi penting yang bisa mengungkap kematian adiknya.
Penginnya sih (polisi) mencari (Mega). Karena kan (Vina) keluar dari rumah itu sama Mega. Kemana-kemananya kan berarti dia yang tahu,’’ cetus Marliyana.
Selain mengungkap sosok Mega, Marliyana juga menyebut isi ponsel milik almarhumah Vina, yang hingga kini belum diungkap ke publik. Marliyana menjelaskan, mengambil ponsel milik adiknya yang semula diamankan di Mapolsek Talun, tiga hari setelah kematian adiknya pada 27 Agustus 2016.
Saat menerima ponsel itu, yang kala itu berupa BlackBerry, Marliyana menyebutkan, posisi ponsel dalam keadaan terkunci. "Kuncinya itu pakai pola. Yang tahu kuncinya itu keponakan saya karena keponakan selalu tidur bareng dengan Vina. Terus saya tanya keponakan, terus dia kasih tahu," kata Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Kota Cirebon, Rabu (10/7/2024).
Marliyana melanjutkan, setelah berhasil membuka kunci ponsel Vina, di dalam daftar kontak telepon itu hanya ada kontak keluarga. Dia mengatakan, tidak ada kontak yang lain.
"Dan BBM (BlackBerry Messenger) pun, saat itu kan adanya BBM ya, BBM itu cuma ada satu chat. Dan chat itu hanya chat baru dua harian. Chat sedikitnya kayak udah ada yang ngapus juga, nomor kontak juga kayak sudah ada yang ngapus,’’ ungkap Marliyana.
Marliyana melanjutkan, ponsel milik Vina hanya ada di tangannya sekitar dua hari atau tiga hari. Setelah itu, polisi mengambilnya dengan alasan untuk menjadi barang bukti.
"Dan sampai saat ini, HP belum ada di tangan kami, (sebagai) keluarga korban. Masih ada di pihak mereka," ucap Marliyana.
Marliyana pun sempat menanyakan ponsel milik Vina kepada petugas dari Polda Jabar, yang datang memberikan surat pemanggilan untuk ayahnya pada 1 Juni 2024.
"Saya sambil nanyain ke mereka, HP adik saya ada nggak? Mereka jawab ada, aman, masih ada. Cuma (sampai sekarang) HP itu belum di tangan keluarga saya,’’ tukas Marliyana.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia ikut bersyukur atas dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Reza mengatakan, sejak awal pihaknya telah memprediksi gugatan praperadilan Pegi akan dikabulkan hakim.
"Kita sih ucapkan syukur Alhamdulillah. Bahwa yang tidak bersalah, ya memang harus tidak bersalah," ujar Reza, Senin (8/7/2024).
"Dari awal juga kita sudah memprediksi, seperti kata Bang Hotman Paris, mulai dari tergesa-gesanya ditetapkan tersangka, alat bukti yang menyusul dan dua DPO yang dianggap fiktif, itu sudah sangat abu-abu menurut kita. Jadi hasilnya sudah bisa kita prediksi sebelumnya," kata Reza.
Reza pun menilai, dengan adanya putusan hakim yang membatalkan status tersangka terhadap Pegi Setiawan, hal itu menunjukkan adanya sedikit kecerobohan dari pihak kepolisian. Dengan adanya putusan tersebut, Reza berharap kepada pihak kepolisian untuk mencari tiga terduga DPO yang telah dirilis sebelumnya. Namun, dalam rilis DPO itu hendaknya lebih jelas lagi untuk menghindari salah tangkap di kemudian hari.
"Kita berharap tiga terduga DPO ini tetap dicari. Dan tolong dimunculkan wajahnya seperti apa, tidak berupa karikatur dan (sebatas) ciri-cirinya. Takutnya nanti membikin kegaduhan lagi di masyarakat. Karena terduga yang baru dibebaskan dari status tersangka (Pegi Setiawan), dari ciri-cirinya saja tidak sesuai," tukas Reza.
Reza menambahkan, pihaknya juga berharap agar polisi lebih transparan dan lebih profesional dalam mencari pelaku Vina dan Eky yang sebenarnya. Hal itu seperti yang tertuang dalam BAP dan amar putusan sebelumnya.