Ada Penolakan UAS di Payakumbuh, Ini Klarifikasi MUI

MUI Payakumbuh menolak memberikan rekomendasi tabligh akbar UAS.

Republika/Putra M. Akbar
MUI Payakumbuh menolak memberikan rekomendasi tabligh akbar UAS. Foto: Ustadz Abdul Somad (UAS).
Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Ketua MUI Payakumbuh H Erman Ali mengklarifikasi soal larangan ulama asal Pekanbaru, Riau, Prof Ustadz Abdul Somad (UAS) berceramah di Kota Payakumbuh. Menurut H Erman Ali, yang dilarang bukan tabligh akbarnya, tetapi unsur politik praktisnya.

"Saya Erman Ali, Ketua MUI Payakumbuh menyatakan bahwa ada penolakan terhadap kehadiran UAS sebagai penceramah tabligh akbar di Kota Payakumbuh. Itu sebenarnya MUI tidak menolak kehadiran UAS ceramah di Kota Payakumbuh, tapi karena ada unsur politik praktis di dalamnya, setelah kami melihat dan perhatikan dan informasi dari yang lain, sehingga sesuai dengan keputusan Rakor MUI kalau ada mubaligh baik dari dalam maupun luar Kota Payakumbuh tidak mengizinkan mendakwahkan atau menyampaikan pengajian melalui tabligh akbar dengan berpolitik praktis maka oleh sebab itu kami melarang hal itu," ujar H Erman Ali dikutip dari akun instagram @sudutpayakumbuh.

H Erman menegaskan, MUI tidak melarang UAS melakukan tabligh akbar. Tetapi karena ada mendukung satu calon dari beberapa calon (Pilkada) yang ada di Payakumbuh.

H Erman berharap agar masyarakat memahami hal itu dan jangan hal ini menjadikan perpecahan di Payakumbuh.

Pernyataan Ketua MUI Payakumbuh itu telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Sekretaris MUI Kota Payakumbuh Ustadz H Hannan Putra. Menurut Ustadz Hannan keputusan MUI tersebut mesti dibaca secara proporsional.

"Itu ada permintaan rekomendasi kegiatan (tabligh akbar UAS). MUI menolak rekomendasi karena ada beberapa faktor, bukan menolak UAS, tapi kita menolak orang yang meminta rekomendasi," ujar Ustadz Hannan saat dihubungi Republika, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga




Menurut Ustadz Hannan, yang meminta rekomendasi adalah panitia yang mengangkat tabligh akbar

MUI menolak rekomendasi sebab memang kedatangan UAS sebagai juru kampanye. Tapi kalau tabligh akbar tidak masalah.

"Surat permintaan rekomendasi yang sampai ke kami adalah tabligh akbar. Tapi kalau dari awal disebut juru kampanye, itu kan bisa ke pihak yang berwenang seperti pemerintah atau penyelenggara pemilu," kata Ustadz Hannan.

Menurut Ustadz Hannan, ulama di Sumbar sudah berkomitmen untuk menjaga independensi dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jadi ini merupakan komitmen bersama.

Sementara, dikutip dari akun instagram @fakhry_emil_habib atau Fakhri Emil Habib Lc, MH Tuangku Rajo Basa, selaku ketua panitia acara tabligh akbar serta peletakan batu pertama markaz al Husam di komplek Masjid al-Mubarok Tiakar dengan menghadirkan UAS, merasa perlu menyempaikan beberapa hal.

Dia menyebut kronologinya adalah Al-Husam Littafaqquh Fiddin merupakan lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, bebas dari unsur politik maupun bisnis. Maka untuk melaksanakan kegiatan ini pun, perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik pemerintah, polisi, masyarakat, maupun MUI.

"Maka kami mengirim surat permohonan izin kepada MUI pada Selasa (15/10/2024)," tulis Fakhri Emil.

Kemudian, MUI menyampaikan bahwa MUI tak perlu mengeluarkan izin, sebab pada acara kajian UAH beberapa hari yang lalu pun MUI tidak mengeluarkan surat izin. Acara tetap dapat dilaksanakan tanpa surat rekomendasi dari MUI.

Pada Rabu malam (16/10/2024), Fakhri mendapati bahwa MUI mengeluarkan surat yang berisi penolakan kegiatan tabligh akbar bersama UAS berdasarkan dugaan-dugaan tanpa tabayyun kepada panitia kegiatan. Kemudian, pada Kamis (17/10/2024) siang, beredar kembali video ketua MUI Payakumbuh.

Menurut Fakhri, UAS berhak memberikan dukungan kepada siapapun, dimanapun, sesuai dengan ijtihad politik yang beliau lakukan. Kalaupun UAS ingin berkampanye, maka itu adalah hak beliau sebagai warga negara selama mengikuti aturan yang berlaku.

Kemudian, Fakhri menegaskan acara yang diselenggarakan al-Husam tidak memiliki tendensi politik, murni demi khidmah ilmu. Acara itu dilaksanakan di masjid, yang juga tidak memungkinkan diadakan kegiatan kampanye secara terbuka.

Menurut Fakhri, MUI Payakumbuh juga tidak melakukan tabayyun dengan panitia acara. Bahkan awalnya terkesan mengizinkan. Namun tiba-tiba beredar surat penolakan yang dikeluarkan hanya atas dasar dugaan.

"Dan ini yang kami sayangkan sebab surat yang sebenarnya bisa dikirim langsung kepada panitia namun malah dikirim ke publik," ujar Fakhri.

Menurut Fakhri, lebih bijak MUI mengeluarkan surat yang berisi pesan kepada panitia. Tujuannya agar benar-benar mengawal kegiatan tabligh akbar dari kampanye, bukan malah menolak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler