Ahad 11 Oct 2020 17:18 WIB

Kemenag Aceh Singkil Kembangkan Wakaf Produktif

Wakaf produktif dikembangkan Kemenag Aceh Singkil.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Kemenag Aceh Singkil Kembangkan Wakaf Produktif. Foto:  Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Kemenag Aceh Singkil Kembangkan Wakaf Produktif. Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil mengembangkan wakaf produktif  dalam bentuk usaha depot air isi ulang di Masjid Mardatillah,  Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. Usaha depot air isi ulang ini merupakan bantuan dari Kementerian Agama RI pada tahun 2019 untuk Kabupaten Aceh Singkil.

Wakaf produktif ini diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil, H Saifuddin, Ahad, 11 Oktober 2020.

Baca Juga

Saifuddin mengatakan, usaha depot air isi ulang ini merupakan bentuk inovasi dalam hal pemberdayaan wakaf produktif. Ia berharap ke depan wakaf produktif terus berkembang di Singkil dan menjadi solusi pengembangan ekonomi umat. 

"Kita harapkan ini menjadi entry point untuk harta wakaf lainnya agar bisa produktif. Dengan demikian kita harapkan semua harta wakaf bisa produktif yang pada akhirmya dapat mengentaskan kemiskinan di daerah Singkil secara umum," kata Saifuddin melalui keterangan tertulisnya, Ahad (11/10).

Kata Saifuddin, aset wakaf di tengah-tengah masyarakat cukup banyak, tinggal bagaimana dikelola menjadi produktif untuk kepentingan ummat. 

"Perekonomian masyarakat kita masih lemah, jadi wakaf sesungguhnya adalah potensi ekonomi umat yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan Wakaf  ini membawa berkah, dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya" katanya.

Pada kesempatan itu, ia mengajak jajaran Kemenag Aceh Singkil menjadi duta dalam mengkampanyekan wakaf produktif di bumi Syeikh Abdurrauf As-Singkily.

"Kesadaran masyarakat kita terhadap bagaimana pengembangan wakaf produktif itu masih sangat minim. Makanya, kita di jajaran Kemenag harus lebih aktif melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat," ujar Saifuddin.

“Hasil dari pengembangan wakaf produktif ini diperuntukkan untuk kepentingan umat, membantu fakir miskin dan sebagainya. Dengan catatan, modal dasar dari apa yang dikembangkan tidak boleh hilang, begitu ketentuannya. Karena wakaf tidak boleh diwarisi dan tidak boleh di perjualbelikan,” lanjut Saifuddin.

Hadir pada peresmian wakaf produktif tersebut, Kasubbag TU, Kasi Bimas, Kasi Pendis dan Penyelenggara Zawa Kankemenag Aceh Singkil, Kepala KUA dan para nazir.

Salah satu nazir, Syamsuddin mengatakan, sebelum sampai pada tahap peresmian bantuan dari Kementerian Agama RI tahun 2019 tersebut telah mengalami beberapa kendala akibat pandemi Covid-19.

“Selama Pandemi Covid-19 banyak sekali kendala yang kita alami, Alhamdulillah dengan usaha yang giat, hari ini depot air isi ulang bantuan wakaf produktif sudah sampai pada tahap peresmian," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh secara resmi melaunching Program Wakaf Tunai bertempat di aula lantai 2 Kanwil, Banda Aceh, Rabu (4/12/2019) oleh H.M. Daud Pakeh. Kemenag RI juga telah menetapkan Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris Aceh Singkil sebagai kampung zakat. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement