Ahad 09 May 2021 00:03 WIB

Analisis: Mencermati Risiko & Ancaman Investasi Aset Kripto

Ancaman gelembung meledak aset dan uang kripto bisa terjadi.

Red: Elba Damhuri
Aset dan uang Kripto: Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum
Foto:

Oleh : Ryan Kiryanto, Pengamat Ekonomi dan Perbankan

Rencananya Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa kripto. Adapun bursa kripto akan memiliki fokus pada perlindungan pelaku usaha dan/atau investor agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik, jelas, dan aman.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa virtual currency --termasuk bitcoin-- tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan di Indonesia. 

Namun untuk berinvestasi, BI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena berinvestasi di cryptocurrency dengan alasan underlying asset (aset dasar) yang tidak jelas dan risiko yang tinggi.

Dalam artian lain, mengingat aspek spekulatifnya begitu tinggi, maka investor, lebih-lebih investor pemula, termasuk investor milenial, harus cermat, cerdas dan berhati-hati sebelum memutuskan berinvestasi di aset kripto ini.

Pahami dan kenali dulu seluk beluk berinvestasi di aset kripto, termasuk bitcoin, sebelum memutuskan berinvestasi di sini.

Sekadar belajar mendiversifikasi investasi boleh saja, asalkan paham dengan kadar risikonya, karena hampir tidak ada instrumen investasi yang tidak berisiko atau risk free.

Sebaiknya investor ingat prinsip ini: High risk, high return; low risk, low return. Berinvestasilah pada instrumen investasi yang takaran risikonya bisa diukur selaras dengan profil risiko dan selera risiko calon investor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement