Oleh : Bilal Ramadhan, Redaktur Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Pada 4 Agustus 2021 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021. Ingub ini berisi terkait penyelesaian 28 isu prioritas daerah pada tahun 2021-2022, termasuk salah satunya penyelenggaraan balapan Formula E di DKI Jakarta pada Juni 2022 mendatang.
Dalam rencana awal, balapan Formula E seharusnya digelar pada Juni 2020 lalu. Namun Anies menunda penyelenggaraan balapan ini menjadi Juni 2022 karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Dengan diselenggarakan pada tahun depan, diharapkan pandemi telah berakhir dan DKI Jakarta mampu menorehkan sejarah dalam menyelenggarakan balapan yang menggunakan mobil listrik ini.
Tentu saja, penyelenggaraan Formula E ini menjadi ‘pertaruhan politik’ bagi Anies. Pada tahun depan, Anies genap memimpin DKI Jakarta selama lima tahun. Balapan ini bisa menjadi ‘batu loncat’ yang efektif untuk mengantar Anies menuju Pemilihan Presiden 2024.
Karena pembangunan prioritas Anies lainnya, seperti revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan segera selesai dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) juga terus menunjukkan progres yang positif. Akan tetapi, jika balapan Formula E tetap tak digelar pada 2022 dan terus ditunda pelaksanaannya, akan jadi kerugian yang besar untuk Anies dengan membawa modal yang ‘sempurna’ di Pilpres. Tak heran, jika Anies ‘ngotot’ untuk tetap menyelenggarakan Formula E sekaligus sebagai tanda keberhasilannya di akhir masa kepemimpinannya di DKI Jakarta.
Ngototnya Anies ini membuat partai-partai oposisi di DPRD DKI Jakarta ‘gerah’. Upaya untuk menjegal rencana Anies didahului dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah secara resmi mengajukan hak interpelasi pada Rabu (18/8) lalu.
Ketua DPW PSI DKI, Michael Victor Sianipar mengatakan, sebanyak delapan anggota Fraksi PSI telah menandatangani berkas hak interpelasi. Viktor mengaku isu balapan Formula E sudah menjadi pembahasan partainya sejak dua tahun terakhir, baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran.
Partai ini memang sangat terbuka untuk mengkritik dan menolak kebijakan-kebijakan Anies, termasuk penyelenggaraan Formula E. Usulan hak interpelasi pun sudah didengungkan sejak jauh-jauh hari. Beda dengan sang oposan utama, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang ‘malu-malu’ menunjukkan sikapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan PSI tak pernah berkomunikasi dengan PDIP terkait usulan hak interpelasi. Sedangkan pernyataan Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah bahwa PDIP akan menggunakan hak interpelasi, hanyalah sikap pribadi saja.
Pernyataan ini memang berbanding terbalik dengan pernyataan Ima Mahdiah. Ima menegaskan sudah ada lima anggota Fraksi PDIP yang telah menandatangani usulan hak interpelasi. Kelima anggota yang telah sepakat yaitu Ima sendiri, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. Gilbert sendiri telah mengeluarkan kritik yang keras terkait penyelenggaraan Formula E ini. Surat usulan hak interpelasi ini sudah dikirimkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP.
Dengan delapan anggota dari Fraksi PSI dan lima anggota dari Fraksi PDIP yang kemungkinan akan terus bertambah, diperkirakan hak interpelasi akan disetujui. Karena merujuk pada tata tertib DPRD DKI, yang termaktub dalam Pasal 11 dan Pasal 12, dalam poin kedua, hak interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Dengan jumlah anggota Fraksi PDI di DPRD DKI Jakarta yang sebanyak 25 orang, hanya dibutuhkan minimal dua orang lagi untuk ‘mengegolkan’ usulan hak interpelasi.
Bagaimana dengan fraksi lainnya? Fraksi Gerindra sebagai partai pendukung utama pemerintahan Anies di DKI Jakarta, tentu menolak usulan tersebut. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto menilai, langkah Fraksi PSI yang akan mengajukan hak interpelasi merupakan keputusan yang berlebihan. Menurut Purwanto, penjelasan mengenai balapan ini dapat dilakukan tanpa harus mengajukan hak interpelasi.
Purwanto mengatakan, hak interpelasi bukan hanya sekadar hak bertanya saja tapi juga untuk meminta keterangan mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Fraksi Gerindra pun menyatakan mendukung Anies untuk tetap menyelenggarakan Formula E. Alasannya, keikutsertaan Jakarta sebagai salah satu tuan rumah ajang Formula E dengan membawa nama Bangsa Indonesia, telah melalui proses yang panjang. Pemprov DKI pun sudah membayar sejumlah dana commitment fee untuk perlombaan tersebut. Jika dibatalkan, tak hanya buat malu negara, tapi juga ada penalty yang lebih besar lagi jumlahnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menentang usulan hak interpelasi ini. Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai rencana interpelasi karena Formula E merupakan hal yang prematur dan remeh. Azis mengaku sejauh ini belum mendapatkan informasi fraksi-fraksi yang menolak interpelasi. Namun ia yakin akan banyak fraksi di Kebon Sirih cuek atau menolaknya.
Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan rencana mengajukan hak interpelasi dinilai kurang tepat. Wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang, yakni mulai dari kajian konsultan, hingga persetujuan dari DPRD DKI. Menurutnya, kurang elok jika sesuatu rencana yang sudah sepakati bersama kemudian dipermasalahkan.
Senada dengan tiga fraksi lainnya, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta juga mengaku tidak akan mengajukan hak interpelasi. Meski, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengimbau agar rencana penyelenggaraan Formula E sebaiknya dibatalkan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19. Judistira mengatakan, pihaknya lebih fokus untuk mencari solusi agar dana yang sudah dikeluarkan terkait Formula E bisa ditarik kembali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memilih untuk bersikap tenang terhadap pro dan kontra terkait usulan hak interpelasi. Riza mengatakan, anggota DPRD DKI memiliki hak untuk mengajukan intepelasi terkait penyelenggaraan Formula E tahun 2022. Ariza mengaku, pihaknya siap menyampaikan penjelasan mengenai hal itu kepada para legislator.
Dengan tetap ngototnya pihak Pemprov DKI untuk tetap menggelar Formula E dan pihak oposisi juga telah melayangkan opsi, bisa jadi hak interpelasi ini tinggal menunggu waktu untuk dijadwalkan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Adanya ‘gengsi’ dari Formula E, hak interpelasi ini mungkin akan menentukan dan mengubah peta perpolitikan, tak hanya untuk Pilkada DKI Jakarta pada 2022, tapi juga untuk Pilpres 2024 mendatang.