Sabtu 23 Apr 2022 17:13 WIB

BEM FEB UI Sampaikan Enam Poin Rekomendasi Kebijakan UMKM

Enam poin ini diharapkan menciptakan kebijakan konstruktif dan bermanfaat bagi UMKM.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) menyampaikan enam poin rekomendasi kebijakan untuk membangkitkan UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Foto: fe.ac.id
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) menyampaikan enam poin rekomendasi kebijakan untuk membangkitkan UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) menyampaikan enam poin rekomendasi kebijakan untuk membangkitkan UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketua BEM FEB UI 2022 Rafli Amiruddin Alhaq dalam keterangannya, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2022), berharap enam poin ini menciptakan kebijakan yang konstruktif serta bermanfaat secara luas bagi perkembangan UMKM di Indonesia. Enam poin ini adalah, pertama, mewujudkan efektivitas dalam pembinaan UMKM dengan output yang jelas.

Baca Juga

Kedua, membangun pola pikir untuk terus bertumbuh dan berkembang bagi pelaku UMKM. Ketiga, pengembangan platform digital sebagai sarana untuk perluasan informasi dan aksesibilitas data bagi pelaku UMKM. Keempat, menghadirkan regulasi yang sama dan merata dalam pemberian kredit bank dan nonbank kepada UMKM.

Kelima, mengupayakan kerja sama antara UMKM dengan usaha besar atau private sector. Keenam, peningkatan kerja sama dengan akademisi dan peneliti.

Selain enam poin tersebut, kata Rafli, terdapat kesepakatan lain yang dibentuk Departemen Kastrat dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendukung perkembangan UMKM. Pemerintah akan meningkatkan kolaborasi antarlembaga, termasuk kementerian, untuk membuat program yang bermanfaat bagi pelaku usaha.

Salah satu contohnya, kata dia, akselerasi kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bea Cukai untuk mempermudah izin ekspor bagi pelaku UMKM. Kerja sama kedua lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan insentif ekspor untuk meningkatkan ekspansi pasar UMKM serta mengintegrasikan pendataan untuk mempermudah pemetaan UMKM dengan komoditas ekspor.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Kementerian Koperasi dan UKM Muhammad Riza Damanik mengapresiasi peran aktif Departemen Kastrat BEM FEB UI yang turut mengemukakan gagasan terkait pengembangan UMKM. "Kami berharap ke depannya BEM FEB UI terus menjalin kerja sama dan kolaborasi untuk meneliti perkembangan UMKM," katanya.

Untuk itu, kata Muhammad Riza, pemerintah berjanji segera menindaklanjuti kajian komprehensif dan rekomendasi kebijakan yang telah diberikan BEM FEB UI ini agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement