Oleh : Teguh Firmansyah, Jurnalis Republika.co.oid
REPUBLIKA.CO.ID, Kabar adanya pungli di rutan KPK menjadi tamparan keras buat lembaga antirasuah itu. Institusi yang sejatinya menjadi corong terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi justru menjadi sarang bagi 'tikus-tikus' yang menggerogoti muruah lembaga tersebut.
Tak tanggung-tanggung nilainya diduga mencapai miliaran rupiah dan melibatkan puluhan pegawai rutan. Praktik pungli ini diduga bermodus pemberian fasilitas yang tidak boleh diterima pihak berperkara di dalam tahanan seperti telepon genggam.
Sebenarnya, praktik tersebut banyak juga ditemukan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan umum. Para napi membayar sejumlah uang tertentu untuk mendapat fasilitas yang tak bisa diperoleh di tahanan. Sebut saja pengakuan aktor senior Pakusadewo belum lama ini yang membuat heboh publik, bagaiaman HP dan barang-barang terlarang masuk ke rutan.
Hanya saja kali ini, pungli itu terjadi di lembaga yang benar-benar ditujukan sebagai institusi pemberantasan korupsi. Lembaga yang pernah disegani dan paling terpecaya publik. Lembaga yang dengan gagah berani menangkapi para koruptor, menunjukkan para tersangka di hadapan publik. Lembaga yang dengan suara lantang mengingatkan kepada institusi-institusi lain akan pentingnya pencegahan korupsi. Seperti pada Mei lalu, saat KPK memberikan rekomendasi ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham tentang tata kelola pencegahan korupsi.