Jumat 05 Jan 2024 23:46 WIB

Terlibat Jual Beli Narkoba, Sekretaris Desa di Lampung Ditangkap Polisi

Ditresnarkoba Polda Lampung periksa Sekluar Sumber Agung

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Narkoba. Ditresnarkoba Polda Lampung periksa Seklur Sumber Agung
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba. Ditresnarkoba Polda Lampung periksa Seklur Sumber Agung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Diduga terlibat narkoba jenis sabu, Sekretaris Lurah (Seklur) Sumber Agung, Dani Darmawan (DD) ditangkap polisi pada Rabu (3/1/2024).

Saat ini, DD dipecat dari jabatannya dan diperiksa petugas Ditresnarkoba Polda Lampung, terkait pengembangan jaringan bandar narkoba yang telah ditangkap lebih dulu. 

Baca Juga

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, petugas sudah menangkap lebih dulu bandar narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka IS, warga Kemiling, Bandar Lampung. “Berdasarkan pengembangan, tersangka DD pernah membeli narkoba kepada IS,” kata Kombes Pol Erlin Tangjaya, Jumat (5/1/2024). 

Menurut dia, tersangka DD telah membeli narkoba jenis sabu dua kali kepada IS, bandar narkoba warga Kemiling. Menurut Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1, petugas telah mengembangkan kasus ini IS tersebut dan langsung mengamankan DD. 

Hasil pemeriksaan terhadap urinenya, DD positif mengandung amfetamin. Tersangka DD dan barang bukti diamankan di Polda Lampung, untuk penyelidikan. Tadinya, petugas tidak mengetahui kalau DD salah seorang pejabat di Pemkot Bandar Lampung yang menjabat Seklur Sumber Agung. 

Sebelumnya, tersangka IS yang lebih dulu ditangkap polisi, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 27 klip di rumahnya. Petugas mendapati barang tersebut di dalam lemari dengan berat 5,83 gram. 

Plt Camat Kemiling Socrat Pringgodanu membenarkan Seklur Sumber Agung diamankan Polda Lampung. Menurut dia, berdasarkan informasi dari Lurah Sumber Agung, Seklur Sumber Agung DD diduga terkait narkoba. Dia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada polisi. 

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

Terkuaknya kasus ini, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung langsung turun menangani kasus ini. Hasilnya, langsung memberhentikan DD dari jabatannya Seklur Sumber Agung. 

Menurut Inspektur Inspektorat Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska Sobri pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah terkait penangkapan DD dalam kasus narkoba. “Sudah dicopot (dari jabatan seklur),” katanya, Jumat (5/1/2024). 

Pemkot Bandar Lampung tegas sudah menerbitkan SK pemberhentian DD sesuai dengan perintah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, siapa saja pejabat terlibat narkoba diberhentikan dari jabatannya.  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement