JAKARTA-Pemerintah menjelaskan posisinya dalam kasus Bibit-Chandra bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan dihormati. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam kasus tersebut.
"Itu kan proses hukum, ikuti saja proses hukum yang berlaku, ndak ada interveni pemerintah terhadap proses hukum," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Kamis (22/4)
Bagaimana antisipasi pemerintah seandainya ada hasil akhir dari kasus Bibit-Chandra? "Kita hormati proses hukum dan tidak bisa kalau kalau seadainya, kita ikuti saja proses hukum yang berlaku," ujar Djoko menegaskan.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement