Jumat 30 Apr 2010 05:19 WIB

Holding BUMN Farmasi tetap Ditarget November 2010

Rep: C15/ Red: Budi Raharjo
Kementerian BUMN
Foto: Paramayudha/Antara
Kementerian BUMN

JAKARTA--Pembentukan induk usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor farmasi hingga kini masih berjalan di tempat. Namun, pembentukan holding farmasi tersebut pada akhir tahun ini masih menjadi target utama Kementerian BUMN.

''Sampai saat ini masih kita godok langkah menuju holding BUMN farmasi. Kita tetap menargetkan pada November tahun ini holding atau merger dapat direalisasikan,'' kata Deputi Bidang Usaha dan Jasa Lainnya, Kementerian Negara BUMN, Muchayat, kepada Republika, Kamis (29/4).

Kementerian BUMN berencana menyatukan perusahaan farmasi pelat merah, yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Pembentukan holding BUMN farmasi ini dilakukan dalam rangka menyikapi persaingan distributor obat di dalam negeri yang semakin ketat. Adapun pembentukan holding farmasi juga dilaksanakan untuk menekan biaya distribusi.

Namun, Muchayat belum dapat memutuskan apakah akan memilih skema holding atau merger farmasi. Pasalnya, kedua farmasi BUMN itu tercatat sebagai perusahaan publik atau terbuka. Sehingga, dia perlu menelaah lebih dalam risiko bisnisnya dan memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

''Kita akan mencari skema yang paling efektif, apakah holding atau merger. Jika skema sudah didapatkan, kita akan melaporkan ke komite privatisasi. Proses menuju ke sana masih panjang terlebih lagi keduanya merupakan perusahaan terbuka. Oleh sebab itu kita menunggu pembicaraan selanjutnya dari Kimia Farma dan Indofarma,'' jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement