Selasa 04 May 2010 05:23 WIB

Kementerian PU Bantah Gedung DPR Miring 7 Derajat

Rep: EH Ismail/ Red: Krisman Purwoko

JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum membantah informasi yang disampaikan sejumlah anggota DPR yang menyatakan gedung Nusantara I di kompleks perkantoran DPR mengalami kemiringan tujuh derajat. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum, Sumaryanto Widayatin, pasca gempa berkekuatan 7 Skala Richter yang mengguncang Sukabumi pada tanggal 2 September 2009, kementerian telah melakukan pemeriksaan visual terhadap gedung DPR tersebut.

Laporan hasil pemeriksaan, kata Sumaryanto, tidak tercantum satu pun kalimat atau kata yang menyebutkan gedung Nusantara I mengalami kemiringan 7 derajat. “Dengan ketinggian gedung 99 meter, apabila terjadi kemiringan 7 derajat maka (gedung) akan mengalami simpangan (miring) 8 meter. Hal ini tidak ada dalam laporan pemeriksaan visual Balitbang,” papar Sumaryanto Widayatin di Jakarta, Senin (3/5).

Sumaryanto melanjutkan, gempa Sukabumi memang memberikan dampak kerusakan terhadap Gedung Nusantara I DPR. Namun kerusakan hanya berupa retak pada komponen balok. Atas kerusakan tersebut, Ketua DPR mengajukan permohonan audit struktur Gedung DPR pasca gempa kepada Menteri PU pada tanggal 15 September 2009.

Kementerian PU melalui Balitbang pun melakukan pemeriksaan dalam dua tahap, yakni tahap pemeriksaan visual dan pemeriksaan detil. Pemeriksaan visual dimaksudkan untuk mengidentifikasi jenis dan tingkat kerusakan secara visual dengan atau tanpa pengujian lapangan dan analisis struktur keseluruhan baik terhadap kerusakan komponen non struktur maupun struktur.