JAKARTA - Keputusan pergantian menteri selain Sri Mulyani baru akan direalisasi setelah ada kepastian hak menyatakan pendapat. Selain itu juga menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi hak menyatakan pendapat.
"Masih menunggu gonjang-ganjing hak menyatakan pendapat dulu," ujar Pengamat Politik dari LIPI, Lili Romli, ketika dihubungi Republika, Minggu (09/05). Menurutnya, dinamika politik yang terjadi di DPR saat ini sedang digunakan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjajaki kekompakan koalisi.
"Kalau ada partai yang mau cari muka ke rakyat dengan terus menggenjot hak menyatakan pendapat, harus siap-siap di reshufle," ujar Lili. Jika Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan masih bersikeras dengan hak menyatakan pendapat, maka menterinya akan segera dicopot dalam waktu dekat.
Lili melihat, saat ini sedang terjadi pertarungan ditubuh koalisi. Dengan terpilihnya Golkar sebagai ketua harian koalisi, maka gaya berkoalisi akan cenderung berbeda. Dia menilai, belum tentu partai koalisi lain bisa sejalan dengan konsep koalisi mendatang.