Kamis 13 May 2010 06:04 WIB

KPK Usut Suap Rp 1 Miliar Kepada Jhonny Allen

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki pengakuan Resco, ajudan anggota DPR Jhonny Allen Marbun, tentang dugaan suap sebesar Rp1 miliar kepada Jhonny Allen.

"KPK sudah mendengar hal itu. Kami akan melakukan penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika ditanya wartawan di Jakarta, Rabu. Johan menjelaskan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang muncul. Sampai saat ini, KPK masih membahas rencana pemanggilan Resco.

Nama Resco disebut dalam kasus dugaan suap proyek stimulus fiskal 2009 di Departemen Perhubungan yang melibatkan mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal dan pegawai Departemen Pehubungan, Darmawati Dareho. Abdul Hadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima 90 ribu dolar AS dan Rp54,5 juta dari Hontjo Kurniawan yang disampaikan melalui Darmawati Dareho.

Abdul Hadi membantah berinisiatif meminta uang atau menerima suap dalam proyek tersebut, sebaliknya menyebut semua aliran dana itu atas sepengetahuan dan persetujuan anggota DPR Jhonny Allen Marbun.

Menurut Abdul Hadi, uang itu rencananya akan diserahkan kepada Jhonny Allen. Abdul Hadi menjelaskan, Jhonny menerima Rp 1 miliar melalui asisten pribadi bernama Resco. Uang itu adalah sebagian dari komitmen penyerahan sebesar Rp 3 miliar.

Ketika kasus itu mencuat, Resco "menghilang". Namun, akhirnya Resco muncul dan mengaku telah menyerahkan Rp 1 miliar kepada Jhonny Allen. Sementara itu, Jhonny Allen sudah berkali-kali membantah dan mengaku tidak mengetahui tentang aliran dana, serta tidak mengenal Hontjo Kurniawan dan Darmawati Dareho.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement