Senin 17 May 2010 03:10 WIB

Setgab Koalisi Bisa Meniadakan Pemilu

Rep: m ikhsan Shiddiqie/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya meninggalkan posisinya di Sekretariat Gabungan partai koalisi. Hal itu diperlukan agar ada garis yang jelas agar Setgab dan pemerintah. SBY harus tetap fokus pada tugasnya sebagai Presiden.

Demikian disampaikan pakar politikUniversitas Indonesia, Arbi Sanit, Ahad (16/8). "Keberadaan Setgab ini sebetulnya tidak ada masalah, namun yang perlu dipertanyakan adalah hubungannya dengan pemerintah," ujar Lili. Dia mengingatkan, cikal bakal Setgab ini adalah parpol, sehingga tidak memiliki garis komando dengan pemerintah yang berkuasa.

"Prinsipnya, Setgab itu bukan negata, jadi harus menjaga jarak dengan pemerintah," ujar Arbi. Dia mengingatkan, Setgab ini bukanlah hasil pemilu, sehingga tidak memiliki kewenangan terlalu jauh, apalagi memanggil menteri. Sedangkan, pemerintah memiliki legitimasi karena merupakan hasil pemilu.

Ketika ditanya lebih spesifik, Arbi mengatakan, Setgab itu bersumber dari parpol, di mana rakyat berada di belakangnya. "Jadi, tidak mungkin rakyat memerintah negara," kata Aebi. Untuk membuat garis pemisah yang tegas antara pemerintah dengan Setgab, maka SBY harus meninggalkan Setgab. Seperti diketahui, SBY duduk di Setgab sebagai Ketua Pembina.

Menurut Arbi, ada empat hal yang harus dilakukan Satgas agar keberadaanya lebih jelas. Pertama, SBY harus keluar dari struktur Setgab. Kedua, tidak boleh ada kewenangan memanggil menteri. Ketiga, posisi ketua harian harus digilir. Terakhir, Setgab tidak boleh mengeluarkan keputusan yang sifatnya kebijakan publik.

Dari sudut pandang akademis, kata Arbi, keberadaan Setgab atau gabungan partai koalisi di sebuah negara ini memang bisa dimengerti. Apalagi di negara yang menganut sistem multipartai seperti Indonesia. "Namun, seharusnya tidak ada posisi untuk presiden atau perdana menteri di dalamnya," ujar Arbi.

Jika Setgab memiliki kewenangan lebih, seperti mengeluarkan kebijakan atau memanggil menteri, maka hal itu akan membuat pemilu menjadi tidak berarti lagi. Menurut Arbi, Setgab ini sebenarnya tidak perlu dibentuk jika parpol memiliki fatsun politik yang jelas dalam berkoalisi. Setgab idealnya hanya untuk menjalin komunikasi saja.

Setgab telah melakukan sejumlah pertemuan di kantor Setgab di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Pertemuan Setgab terakhir kali dilakukan pada Jumat (14/5). Salah satu hasil rapat itu menyepakati bahwa pada Selasa (18/5), Ketua Pelaksana Harian Setgab, Aburizal Bakrie, akan menyampaikan sejumlah hal mengenai Setgab, khususnya mengenai posisi dan peran Setgab itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement