Kamis 27 May 2010 01:49 WIB

Penegak Hukum Kurang Tanggap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPR

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Institusi KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung dinilai tidak tanggap menindaklanjuti rekomendasi DPR atas perkara Bank Century. Ketiganya dianggap belum menyentuh rekomendasi Century.

Pimpinan tim pengawas, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan itu usai rapat dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Rabu (26/5). ''Setelah bertemu dengan KPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung, tim pengawas merasa aparat penegak hukum kurang cepat dalam tindak lanjuti rekomendasi Pansus,'' keluhnya.

Priyo lantas merasa beruntung Pansus Hak Angket Bank Century merekomendasikan pembentukan tim pengawas. Sehingga semangat dewan menuntaskan Bank Century dapat diserap pula oleh penegak hukum terkait.

Pertemuan dengan Kejaksaan Agung namun dinilai Priyo sudah lebih baik ketimbang pertemuan dengan KPK dan Kapolri. Pada pertemuan dengan KPK, lembaga itu belum menerima sejumlah data sehingga terjadi perbedaan persepsi. Sedang Kapolri salah mengutip rekomendasi. ''Pertemuan itu tapi baru ronde pertama,'' sambungnya.

Pekan depan, tim pengawas kembali mengundang Kapolri. Tim pengawas juga mengagendakan gelar perkara yang melibatkan ketiga penegak hukum tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement