Rabu 23 Jun 2010 04:42 WIB

Cirus-Poltak Diperiksa Tujuh Jam

Rep: Fitriyan Zamzani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang selesai diperiksa di Mabes Polri, Selasa (22/6). Menurut pengacara keduanya, pemeriksaan berkisar pada proses dinyatakan lengkapnya berkas perkara Gayus Tambunan.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Gedung Binkam Mabes Polri dilakukan sejak pukul 10.00. Mereka keluar dari gedung sekitar pukul 17.00.

Baik Cirus maupun Poltak tak bersedia mengeluarkan komentar terkait pemeriksaan ini. Cirus yang hari itu mengenakan baju dinas jaksa dan jaket abu-abu diam, sementara Poltak yang memakai safari biru menyerahkan keterangan untuk disampaikan pengacara.

Kuasa hukum Cirus Sinaga, Darwis Lubay, mengatakan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan proses penanganan perkara sampai berkas dinyatakan lengkap (P21). Pemeriksaan belum menyentuh pengurangan pasal korupsi kasus Gayus yang diduga dilakukan Cirus.

"Hanya sampai waktu berkas dinyatakan P21. Belum lebih dalam lagi," ujar Darwis selepas pemeriksaan. Ia mengatakan masih akan ada pemeriksaan lanjutan.

Sementara, Tumbur Simanjuntak, Kuasa Hukum Poltak Manullang, menegaskan bahwa kliennya tak pernah menerima dana dari perkara ini. Poltak juga ia katakan tak mengurangi pasal yang akan dikenakan pada Gayus. "Jadi tidak ada itu aliran dana buat jaksa. Surat yang ditandatangani Pak Poltak juga isinya masih tiga pasal," ujarnya.

Tumbur juga membantah adanya pertemuan antara Poltak, baik dengan Gayus Tambunan, maupun penyidik polri. Cirus Sinaga dan Poltak Manullang oleh Kejaksaan Agung dinyatakan terbukti melakukan kelalaian secara sengaja dalam penanganan kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan.

Cirus dan Poltak masing-masing, secara berurutan, dicopot dari jabatan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, dan Kajati Maluku. Keduanya saat ini ditempatkan di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement