REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panitia seleksi pimpinan KPK masih menunggu sikap salah satu anggotanya Todung Mulya Lubis terkait pengunduran dirinya. ''Sampai saat ini kita belum mendapatkan surat pengunduran diri. Jadi kita mau mengatakan dia mundur atau belum, kita tidak tahu,'' ungkap Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar, di Jakarta, Kamis (24/6).
Menurutnya, sikap Pansel tidak berwenang memberhentikan anggotanya karena dalam undang-undang tidak ada ketentuan yang melarang keterlibatan di partai. Sehingga Patrialis tak mempermasalahkan posisi Todung di Dewan Pembina Partai Demokrat. ''Pansel tidak melarang itu. Saya jamin tidak ada intervensi apapun, independennya tetap utuh,'' tegasnya.
Ia pun memastikan tidak mungkin timbul konflik di antara anggota Pansel jika Todung memutuskan tetap menjadi bagian dari 13 orang anggotanya. ''Saya jamin tidak ada konflik kepentingan,'' tandas Patrialis.
Pansel KPK memastikan akan menghasilkan putusan nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi pada 26 Juni mendatang. ''Tanggal 26 Juni, Pansel pasti sudah mebuat hasil putusan dalam bentuk keputusan dan itulah nanti yang diumumkan di media tanggal 28 Juni,'' jelas Sekretaris Pansel KPK, Achmad Ubbe, jelang rapat pleno uji administrasi.