REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Meski dinyatakan lolos seleksi administrasi pemilihan pimpinan KPK, mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Brigjen Purn Marsudhi Hanafi mundur. Ia menilai banyak hal aneh dilakukan Pansel KPK.
"Saya mengundurkan diri karena panitia ini badut-badutan," ungkap Marsudhi saat mendatangi sekretariat Pansel, Senin (28/6). Ia memutuskan mundur dari proses seleksi karena kebijakan Pansel yang tidak konsisten dengan memperpanjang waktu akhir pendaftaran hingga lima hari.
Awalnya,Pansel memang menetapkan batas akhir pendaftaran dan melengkapi berkas pada 14 Juni 2010 pukul 16.00 WIB. Tapi, diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB. Bahkan Pansel memberikan kesempatan pendaftar yang belum melengkapi berkas pendaftaran hingga lima hari kerja. "Saya minta tim independen untuk menyelidiki itu.Saya bukan takut tapi kecewa," cetusnya.
Nada pesimis pada nama-nama hasil seleksi administrasi Pansel KPK juga terlontar dari anggota Komisi III dari PKS Nasir Djamil. "Kita juga tidak terlalu berharap nama-nama yang disebutkan tadi meyakinkan publik bisa menyelesaikan kasus Century atau ditindaklanjuti,"ungkap Nasir saat bertandang ke gedung KPK.
Munculnya berbagai permasalahan dari internal KPK sangat membutuhkan kepemimpinan yang solid dan luar biasa. Apalagi,lanjut Nasir, saat ini kasus Bibit-Chandra diungkit lagi. "Itu akan mengganggu penyelidikan Century. Dengan situasi KPK saat ini saya tak begitu yakin kasus Century bisa diselesaikan dan kalaupun menunggu ketua KPK yang baru belum tentu bisa menyelesaikan," tegasnya.