Selasa 13 Jul 2010 01:30 WIB

PKS tak Setuju Konfederasi Masuk Amandemen UU Pemilua

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Kampanye PKS,ilustrasi
Foto: Nunu/Republika
Kampanye PKS,ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PKS menilai penggabungan partai politik sejalan dengan keinginan parlemen menaikkan ambang batas parlemen. Dengan begitu partai yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary treshold atau  PT) dapat tetap hidup.

''Kalau sudh tereliminasi sebaiknya bergabung dengan partai yng masih ada,'' ucap Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal di Jakarta, Senin (12/7).

Tetapi, revisi UU Pemilu demi mengakomodir usulan konfederasi tidak diperlukan. Partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen cukup bergabung dengan partai yang masih ada dengan landasan kesepakatan bersama. UU Pemilu yang ada sudah memungkinkan terjadinya konfederasi secara substantif.

Sehingga tanpa revisi sekali pun partai yang tidak lolos ambang batas parlemen tetap dapat bergabung dengan partai yang masih eksis. ''Tidak perlu revisi UU Pemilu dengan aturan khusus konfederasi,'' kata Mustafa.

Pengaturan secara khusus juga dikuatirkan justru menimbulkan penafsiran baru yang membingungkan. UU Pemilu yang sekarang sudah cukup sebagai landasan, persoalan yang mungkin muncul dari konfederasi lantas bisa dituntaskan secara kekeluargaan. ''Jangan kalah lalu mengubah undang-undang, persoalan konfederasi cukup diselesaikan secara kekeluargaan.'' ujarnya lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement