REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan terobosan dengan membuka gerai unit donor darah di pusat keramaian, bernama Gerai Unit Donor Darah (UDD).
Gerai UDD akan beroperasi setiap hari selama 8 jam dengan target minimal 50 pendonor setiap hari. Selama beroperasi, gerai UDD akan dilengkapi dengan petugas pengambil darah, dokter, dan kursi donor. Peran PMI dalam melakukan pelayanan donor darah, sesuai dengan peraturan pemerintah No. 18 tahun 1980. Sejauh ini sebagian besar darah diperoleh dari donor darah sukarela sebanyak 83 persen, sedangkan sisanya 17 persen diperoleh dari donor darah pengganti. Presentasi ini menunjukan betapa pentingnya peran donor darah sukarela dalam kelangsungan pengadaan darah.
Sementara itu, anggota DPD, Djan Faridz, mengaku senang dengan peluncuran gerai UDD ini. Dia berharap dengan adanya UDD akan semakin banyak masyarakat yang menyadari betapa pentingnya donor darah bagi kelangsungan hidup orang lain. Donor darah merupakan kegiatan mulia, karena bisa membantu banyak orang. "Gerai donor darah di pasar diharapkan bisa meningkatkan keinginan orang untuk mendonorkan darahnya," kata Djan Faridz.
Menurutnya, aksi sosial terhadap kemanusiaan merupakan hal yang wajib dilakukan. Salah satunya dalam bentuk donor darah. Melalui pendirian unit donor darah di berbagai pusat perbelanjaan dan universitas ini, kata Djan, PMI bisa lebih dekat dengan dengan para pendonornya. Tidak hanya itu, akses bagi para calon pendonor darah untuk menyumbangkan darahnya juga lebih mudah, karena dapat dilakukan kapan saja.