REPUBLIKA.CO.ID,YERUSSALEM--Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Ahad (18/7) mengumumkan bahwa dirinya akan menentang rancangan undang-undang yang telah menyalakan kembali perdebatan masa lalu tentang orang Yahudi dan telah memprovokasi timbulnya kemarahan antara kelompok Yahudi liberal luar negeri yang dukungannya sangat penting bagi Israel.
Pekan lalu, sebuah Komite Parlemen Israel memberikan persetujuan pendahuluan untuk sebuah rancangan undang-undang yang akan memberikan Rabi ortodok melebihi kontrol konversi. Reformasi lebih liberal dan gerakan konservatif yang mewakili sebagian besar orang Yahudi di luar Israel berpendapat undang-undang yang baru akan menjadi pukulan berbahaya untuk pluralisme agama.
Netanyahu mengatakan kepada kabinet pada Ahad (18/7) bahwa ia khawatir RUU tersebut akan membuat keretakan di dunia Yahudi. Dikatakannya, jika dirinya tidak dapat menemukan solusi kompromi, ia akan meminta mitra koalisinya untuk memilih menentangnya. Untuk bisa menjadi hukum, RUU melewati tiga keputusan di Knesset, yakni parlemen Israel.
Dalam prakteknya saat ini, Israel hanya mengakui sebagian konversi yang dibentuk rabi non-Ortodoks di Israel, sementara mereka yang dikonversi oleh rabi non-ortodoks di luar negeri secara otomatis memenuhi syarat untuk kewarnegaraan Israel seperti orang Yahudi lainnya. Undang-undang yang diajukan akan memberikan kewenangan yang sah bagi pimpinan kaum pendeta yahudi Israel terhadap persoalan-persoalan konversi di Israel. ap/c26