Selasa 20 Jul 2010 23:26 WIB

Staf Kejakgung Fasilitasi Anggodo-Eddy Sumarsono

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Anggodo Widjojo di pengadilan Tipikor
Foto: Antara
Anggodo Widjojo di pengadilan Tipikor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dicuekin Antasari Azhar, tersangka Anggodo Widjojo dekati Eddy Sumarsono lewat staf Kejaksaan Agung. Hal ini terungkap dari pengakuan pengkaji intel Kejakgung, Irwan Nasution, di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/7).

''Kalau akan bertemu di kamar Jamintel (Wisnu Subroto), terdakwa mampir ngopi di kamar saya. Lebih dari dua kali, kurang dari 10 kali,'' ungkap Irwan.

Lebih lanjut hakim ketua Tjokorda Rai Suamba menanyakan hubungan antara Irwan dan kepentingan Anggodo. Irwan menerangkan, Anggodo meminta bantuan menghubungi mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Secara kebetulan, sebut Irwan, di monitor CCTV ruangannya ada pemred tabloid Investigasi, Eddy Sumarsono. ''Saya pikir Eddy bisa membantu karena sebagai pers yang berwawasan luas,'' jelasnya.

Eddy dan Anggodo pun berbincang di ruangan Irwan. Tak lama, Irwan menggiring mereka untuk keluar dari ruangannya. Saat ditanya jaksa penuntut umum Suwarji, Anggodo butuh kontak Antasari karena merasa dirugikan untuk mengurus kasus kakaknya Anggodo. ''Antasari Azhar itu sombong, sms tak pernah dibalas,'' kata Anggodo. Sehingga ia butuh bantuan untuk menelusuri uangnya yang digunakan mengurus perkara di KPK.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement