Kamis 22 Jul 2010 00:52 WIB

KPK Berharap Kasus Century akan Segera Ada Kesimpulan

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kasus Bank Century segera dapat disimpulkan. Ini untuk mengetahui ada tidaknya kasus tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Kami mengharapkan akan ada kesimpulan secepatnya, apakah dalam kasus Century terdapat tindak pidana korupsi atau tindak pidana perbankan atau yang lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7).

Johan mengingatkan, KPK hanya mengurusi tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana perbankan atau tindak pidana umum. Ia juga menuturkan, saat ini KPK masih mendalami dan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan sebelum membuat kesimpulan.

"Sebelum ada kesimpulan kami masih belum menyerah. Proses mendalami masih terus dilakukan," jelas Johan.

Juru Bicara KPK ini mengingatkan, terdapat data yang cukup banyak untuk memproses kasus Century, seperti bertroli-troli laporan yang dikirim oleh DPR.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Gayus T Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan) mengingatkan semua pihak, terutama instansi penegak hukum agar jangan menjadikan skandal Bank Century jadi 'gelap'.

"Tegasnya, jangan menjadikan kasus-kasus yang sudah nyata menimbulkan kerugian negara menjadi kabur," kata Gayus.

Menurut Gayus, terdapat indikasi bahwa setiap kasus baru muncul atau dimunculkan, kasus lama sekaliber skandal Bank Century akan terkesampingkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement