Kamis 22 Jul 2010 23:18 WIB

Tifatul: Situs Porno Tuntas Diblokir Sebelum Ramadhan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto
Hindari situs porno/ilustrasi
Hindari situs porno/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, pihaknya menargetkan proses pemblokiran terhadap situs porno di dalam negeri tuntas sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Dia mengingatkan, pemblokiran situs porno merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan pemerintah.

"Saya minta waktu selama sebulan, ini baru satu pekan, pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres, supaya tidak terganggu ibadahnya," ujar Tifatul sebelum mengikuti Rapat Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (22/7). Pemblokiran itu, kata dia, akan dilakukan secara masif meski tidak bisa seluruhnya.

"Bukan seluruhnya ya, cuma yang masuk itu kami blok, jadi secara masif kami lakukan," ujar Tifatul. Mengenai sanksi terhadap pembuat situs itu, Tifatul menyerahkan kepada kepolisian. Dia hanya mengingatkan, dalam UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memuat hukuman penjara 6-12 tahun.

Tifatul mengakui, pemblokiran itu masih menyisakan celah bagi seseoran menembus situs porno. "Ya namanya teknologi itu curi-curi bisa saja, (tapi) cuma yang menguasai teknologi tinggi, itu sedikit," kata Tifatul. Pengguna internet di warnet, maupun pengguna ponsel, tidak akan bisa menembus pemblokiran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement