Jumat 06 Aug 2010 04:30 WIB

Roberto Santonius Pernah Bertemu Tim Independen Polri

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang akhirnya membenarkan bahwa tersangka kasus pencucian uang terkait kasus Gayus pernah datang ke Mabes Polri, Jakarta. Bahkan, menurut Edward, Roberto sempat bertemu dengan tim penanganan mafia hukum atau dikenal dengan tim independen.

"Ya (Roberto Santonius) itu juga sudah pernah ada pertemuan dengan tim. Saya sampai saat ini belum bisa telusuri sampai sejauh mana penanganannya. Tapi saya janji akan sampaikan hal itu,"ujar Edward kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Edward pun mengaku belum bisa memastikan apakah konsultan yang diduga mengalirkan dana senilai Rp 925 Juta ke rekening Gayus tersebut diperiksa oleh tim. Karena, ungkapnya, orang yang menemui Roberto di Mabes Polri belum dapat ia hubungi.

Meski demikian, Edward menyatakan bisa saja Roberto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Menurutnya, Roberto mungkin pergi usai pertemuan tersebut kemudian buron. Cuma, Edward menyanggah kalau penyidik sengaja untuk melepas Roberto. "Saya bilang kan tunggu, jangan bawa-bawa kesan lah. Kita pakai fakta," egas Edward saat ditanya mengapa tim independen terkesan sengaja melepas Roberto.

Sebelumnya, terdakwa kasus mafia hukum Gayus dari penyidik Polri, Kompol Moch Arafat Enanie mengaku pernah dikonfrontasi dengan Roberto Santonius oleh tim penanganan mafia hukum Polri atau dikenal dengan tim independen. Padahal Polri menyatakan status Roberto Santonius masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keterangan tersebut dijelaskan Arafat saat ditanya majelis hakim soal dugaan gratifikasi senilai Rp 100 Juta yang diterima dirinya dari Roberto Santonius di FX Senayan. "Roberto sudah menyatakan bahwa 100 juta itu diberikan untuk atasan saya, pak Pambudi dan pak Edmond,"tutur Arafat saat bersaksi dalam sidang terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

Arafat mengatakan pernyataan Roberto tersebut diberikan ketika pemeriksaan oleh tim independen. Roberto Santonius sendiri merupakan seorang konsultan pajak yang diduga mengalirkan dana senilai Rp 925 Juta ke rekening milik Gayus Tambunan.

Roberto Santonius disebutkan memberi uang kepada Arafat senilai Rp 100 Juta di restoran FX Mall Senayan pada akhir September 2009. Uang tersebut diberikan agar penyidik tidak memblokir rekening yang bersangkutan di Bank Danamon dan Bank BCA. Namun Arafat membantahnya dan mengatakan bahwa Roberto sendiri sudah memberikan uang tersebut kepada atasannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement