REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan mengecek status dan keberadaan Roberto Santonius. Wakadiv Humas Polri, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan tidak mengetahui pasti tentang status konsultan pajak yang sempat disebut sebagai tersangka dalam kasus pajak Gayus Tambunan itu.
"Nanti saya cek," ujar Yoga kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/8).
Sementara itu, kuasa hukum Roberto Santonius, Hotma Sitompul menegaskan kliennya tidak sedang bersembunyi. Namun, Hotma mengaku tidak dapat mengatakan dimana keberadaannya. Ia pun meminta kepada penyidik untuk menunjukkan surat yang menyatakan bahwa Roberto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Hotma, selama ini kliennya kooperatif saat diperiksa tim penanganan mafia hukum Polri. Hotma mengatakan setiap dipanggil penyidik, Roberto selalu datang ketika penyidik memanggil yang bersangkutan.
Hotma pun kembali menegaskan bahwa status Roberto saat ini masih sebagai saksi. Menurutnya, Roberto memang sengaja diperas untuk dijadikan tersangka. "Baru percobaan (pemerasan). Tanpa ada apa-apa, rekening langsung diblokir. Ini ada apa?" Tanya Hotma saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (6/8).