REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan dijadwalkan bersaksi Rabu (11/8) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dihadirkan dalam persidangan terdakwa Alief Kuncoro. "Jaksa Penuntut Umum sudah konfirmasi bahwa Gayus jadi bersaksi hari ini," ujar Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan, Yusuf saat dihubungi Rabu pagi.
Rencananya dalam persidangan Alief Kuncoro siang ini akan didatangkan lima orang saksi. Kendati demikian, menurut Yusuf, hanya tiga orang yang bisa hadir.
Selain Gayus Tambunan, di antara tiga yang akan hadir tersebut adalah pengusaha Andi Kosasih, yang kemarin juga bersaksi dalam persidangan Sri Sumartini. Akan didatangkan juga saksi pelapor kasus dugaan mafia pajak, Kombes Wahyu Indra Pramugari.
Alief Kuncoro didakwa melakukan penyuapan terhadap penyidik Polri, Kompol Muhammad Arafat Enanie, akhir 2009 lalu. Suap tersebut ia berikan untuk mencabut penetapan tersangka terhadap adiknya, Imam Cahyo Maliki, konsultan pajak yang diduga terlibat dalam perkara penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan. Sidang terhadap Alief Kuncoro akan dipimpin oleh hakim Mien Trisnawati.