REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan Mafia Hukum berupaya mendapatkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk memperdalam kasus rekening mencurigakan milik perwira polisi. Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, mengatakan Satgas akan mencari cara untuk mendapatkan berbagai dokumen tersebut sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
''Dokumen-dokumen yang bisa kita dapatkan baru sebatas kewenangan satgas. Tentu saja kita melihat bagaimana caranya untuk bisa masuk ke sana. Tapi memang selalu dalam batas kerja dan kewenangan satgas yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,'' ujarnya sebelum rapat pleno di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Jakarta, Rabu (11/8).
Denny mengatakan, satgas tetap akan memantau perkembangan penanganan rekening mencurigakan milik perwira Polri karena publik, media, dan lembaga swadaya masyarakat merasa belum puas dengan hasil penyelidikan Mabes Polri. ''Kalau masalah penanganan karena itu sudah masuk sebagai pengaduan, tentu kita tetap melihat. Itu investigasi yang juga harus dihormati dari segi institusi, di sisi lain masyarakat, LSM, kelompok menengah, media, masih melihat ada masalah. Jadi kita tetap akan menyikapi itu,'' jelasnya.
Satgas pada Rabu menggelar rapat pleno untuk membahas perkembangan beberapa kasus dan pengaduan terakhir. Dalam rapat tersebut hadir juga Herman Effendi dari kepolisian yang sebelumnya diberitakan mengundurkan diri dari Satgas karena konflik internal. Herman muncul paling akhir di Kantor Satgas dibanding anggota yang lain.
Rapat itu dihadiri oleh Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto, Ketua PPATK Yunus Hussein, anggota Satgas Mas Ahmad Santosa, Herman Effendi, dan Denny Indrayana. Sedangkan Wakil Ketua Satgas Darmono tidak hadir. Denny menyebutkan, satgas hingga 10 Agustus 2010 telah menerima 2.877 pengaduan, dengan tiga kasus utama dilaporkan yaitu masalah tanah yang terbanyak, Korupsi 314 pengaduan, penggelapan dan penipuan sebanyak 157 laporan.