REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Di antara tujuh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru ada tiga orang yang menyerahkan laporan harta kekayaannya. Padahal lima orang diwajibkan melaporkan karena tergolong pejabat negara.
''Belum ada data yang baru. Tapi, semua sudah melaporkan sebanyak lima orang,'' ungkap juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakata, Kamis (12/8).
Menurutnya, jaksa Fachmi dan anggota DPD I Wayan Sudirta baru melaporkan hartanya pada Selasa lalu (10/8). Sedangkan mantan ketua mahkamah konstitusi, Jimly Asshiddiqie, belum memperbaharui laporannya pada tahun 2008. Padahal ia telah menduduki jabatan baru sebagai Dewan Pertimbangan Presiden akhir tahun 2009. Begitu pula data harta mantan kapolda Jawa Tengah Chaerul Rasjid yang dilaporkan terakhir tahun 2002.
Rincian daftar laporan harta calon pimpinan KPK di antaranya milik Ketua Komisi Yudisial Busjro Muqoddas. Ia melaporkan pada 2 Januari 2007. Harta tak bergerak berupa lima tanah serta bangunan di Yogyakarta dan Sleman senilai Rp 769,110 juta. Harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 110,5 juta. Lalu, harta bergerak lain berupa logam dan batu mulia Rp 28,230 juta plus giro dan setara kas Rp 443,199 juta. Ia pun mempunyai hutang sejumlah Rp 8,45 juta. Sehingga total hartanya Rp 1,343 miliar dan 1.601 dolar AS.