REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa peneliti menilai berkas perkara untuk artis Luna Maya dan Cut Tari belum layak untuk diajukan ke pengadilan. Untuk itu, mereka mengembalikan kedua berkas tersebut ke kepolisian untuk dilengkapi.
"Berkas perkara Luna Maya setelah diteliti masih kurang lengkap sehinga dikembalikan lagi ke pihak penyidik kepolisian, begitu juga dengan (berkas perkara) Cut Tari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir, di Kejaksaan Agung, Jumat (13/8).
Luna Maya dan Cut Tari adalah artis yang terlibat skandal beredarnya rekaman vulgar dengan pemusik Nazriel Ilham (Ariel), beberapa waktu lalu. Keduanya oleh kepolsian ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal dari UU Pornografi. Sebelumnya, berkas kedua artis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat beberapa kali bolak-balik Mabes Polri-Kejaksaan Agung.
Sejauh ini, Babul mengatakan bahwa untuk berkas perkara Ariel masih di pihak kepolisian. Berkas tersebut masih dilengkapi untuk memenuhi petunjuk kejaksaan.