REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyatakan selama ini konstitusi ekonomi tidak ada yang mengawasi. "Pasalnya, orang menganggap konstitusi hanya sebagai dokumen politik sehingga kontrol lebih kuat pada konstitusi politik," katanya.
Ia menyatakan hal itu dalam dialog para pakar dengan tema "Konstitusi dan Arah Perkembangan Ekonomi Indonesia" yang diselenggarakan Sabang Merauke Circle di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu. Dialog ini menandai peluncuran bukunya berjudul "Konstitusi Ekonomi".
Sejumlah pakar yang hadir dalam acara bedah buku tersebut antara lain, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Pakar Ekonomi Aviliani, dan Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier.
Syahganda Nainggolan berharap masyarakat luas dan elit politik di Tanah Air memberikan kontrol yang kuat terhadap kecenderungan berkembangnya sistem ekonomi yang semakin liberal. "Kita harus mengembalikan arah perekonomian nasional pada agenda kerakyatan," katanya.
Menurut Syahganda, membiarkan ekonomi berkembang dengan sangat liberal atau menjadi corak ekonomi neolib melanggar konstitusi," katanya. Pakar ekonomi Aviliani membenarkan, arah ekonomi pada saat ini sudah berkembang ke arah liberal dan perlu kembali ke konstitusi.