REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai, gagasan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Ruhut Sitompul terkait amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden hingga tiga periode, tidak menguntungkan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya rasa gagasan itu tidak mungkin diterima mayoritas masyarakat dan risikonya tidak menguntungkan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Jimly Asshiddiqie usai melakukan peluncuran buku "Konstitusi Ekonomi" di Jakarta, Rabu.
Jimly menjelaskan, wacana itu merupakan wacana pribadi Ruhut yang tidak perlu dianggap serius.
Dia juga menambahkan, kalaupun amendemen tetap dilakukan maka hanya bisa berlaku pada periode selajutnya, tidak bagi presiden yang menjabat saat ini. "Kontroversi semacam itu tidak menguntungkan bagi Presiden SBY, baik dimata internasional maupun dalam negeri," katanya.
Menurut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu, Indonesia memerlukan stabilitas sistem ketatanegaraan. "Jadi jangan setiap waktu kita mengubah konstitusi, kecuali untuk tujuan memperbaiki, namun wacana ini saya nilai bukan untuk memperbaiki, malahan merubah secara prinsipil" katanya.
Jimly yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menegaskan, dirinya sangat percaya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mungkin berniat semacam itu.
Sementara itu, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menambahkan, gagasan untuk mengamendemen konstitusi tidak populer. "Selain berbiaya tinggi juga tidak populer di mata masyarakat," katanya.
Ruhut mengusulkan dilakukan amendemen konstitusi agar masa jabatan Presiden bisa tiga periode. Gagasan menambah periode kepresidenan tersebut dikemukakan Ruhut karena dia menilai hingga saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bagi Ruhut, prestasi Presiden Yudhoyono sudah terlihat sejak masa kepemimpinan yang lalu sehingga Yudhoyono bisa mulus melanjutkan pemerintahannya hingga periode kedua saat ini.