REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi I DPR RI akan segera memanggil tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditangkap Polisi Laut Malaysia pekan lalu di Kepulauan Riau. "Kami akan panggil, pekan depan," kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya, dalam dialektika demokrasi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.
Tantowi Yahya mengatakan, DPR memanggil ketiga orang petugas KKP karena ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan. "Mereka itu ditangkap dan sempat ditahan, tetapi begitu dilepas, 'kok' komentarnya baik-baik saja terkait kasus penangkapan itu," katanya.
Petugas yang ditangkap kemudian dilepaskan menganggap seolah tidak ada apa-apa dari insiden penangkapan itu. "Kami curiga ada apa ini. Kami menduga mereka sudah di cuci otaknya ," katanya.
Selain memanggil ketiga petugas yang ditangkap, Komisi I juga akan memanggil menteri terkait, seperti Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.
"Kami meminta komitmen pemerintah dan menteri-menteri terkait agar sesegera mungkin menuntaskan(perundingan, red) tapal batas negara kita dengan negara lain. Masa` sudah dua generasi masalah ini tidak tuntas juga," katanya.
Dalam diskusi yang juga dihadiri pembicara Ramadhan Pohan (Demokrat) dan Ahmad Muzani serta anggota DPD Ferry Tinggogoy, terungkap keprihatinan dan kejengkelan kepada Malaysia. Tantowi dan Ahmad Muzani mengkritik tajam cara pemerintah menyelesaikan kasus itu.
"Bayangkan tujuh pencuri yang kita tangkap, ditukar dengan petugas yang menangkap pencuri itu. Ini menyalahi ketentuan UU, bayangkan kita melepas pencuri di rumah kita sendiri," katanya.
Hal ini menunjukkan lemahnya sikap Indonesia menghadapi Malaysia, padahal peremehan dan pelecehan terhadap Indoensia sudah beberapa kali dilakukan. "Jika hal ini dibiarkan, Malaysia akan semakin meremehkan Indonesia," kata Tantowi.